JAKARTA, ANALISAKINI.ID--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II mulai Selasa (27/10/2026) ini, dan berlangsung hingga 4 November 2026.
Pada periode ini calon peserta dapat melakukan pengecekan kelayakan atau eligibilitas untuk memastikan data dan persyaratan telah sesuai sebelum melamar posisi magang. Peserta juga diharapkan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengingatkan calon peserta untuk mencermati persyaratan dan jadwal setiap tahapan seleksi.
"Ya, cek eligibilitas menjadi langkah penting bagi calon peserta untuk memastikan kesesuaian data dan persyaratan yang dibutuhkan. Kami mengimbau calon peserta mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal agar dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti Program Magang Nasional Batch 3 Angkatan II," ujar Darmawansyah dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Sementara itu, pendaftaran perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional berlangsung hingga 29 Oktober 2026. Perusahaan yang mendaftar akan melalui proses verifikasi sebelum ditetapkan sebagai mitra penyelenggara.
Kemnaker akan mengumumkan perusahaan yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara sekaligus menayangkan lowongan magang pada 30 Oktober 2026 melalui platform MagangHub. Calon peserta dapat melihat lowongan yang tersedia dan memilih posisi sesuai kualifikasi serta minat masing-masing.
Pelamaran lowongan magang berlangsung pada 31 Oktober hingga 4 November 2026. Periode ini beririsan dengan tahap akhir cek eligibilitas. Karena itu, calon peserta perlu memperhatikan jadwal dan menyelesaikan tahapan yang dipersyaratkan.
Seluruh proses pendaftaran dan pemeriksaan profil dilakukan melalui portal resmi di laman maganghub.kemnaker.go.id. Calon peserta dapat mengakses portal tersebut untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan, jadwal, dan lowongan Program Magang Nasional Batch 3 Angkatan II. (sumber: detikcom)
Bagikan
