Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama peserta Bimtek
Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA)
di Kota Padang, Jumat (23/10/2026).
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, mendorong
transformasi masjid di Sumbar agar tidak sekadar menjadi tempat ibadah ritual,
melainkan juga ruang yang aman, nyaman, dan edukatif bagi anak-anak. Langkah
strategis ini dinilai krusial sebagai fondasi dalam membentuk karakter dan
keimanan generasi muda di tengah tantangan perubahan zaman.
Komitmen tersebut ditegaskan Muhidi saat memberikan
materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka
mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Kota Padang, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat
pemahaman mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan rumah
ibadah.
Menurut Muhidi, pendidikan generasi muda tidak dapat
hanya mengandalkan institusi sekolah formal. Diperlukan kolaborasi yang kuat
antara pengurus masjid, keluarga, dan lingkungan masyarakat agar anak-anak
memperoleh perlindungan serta pendampingan yang berkelanjutan.
Ia menilai, masjid harus menjadi ruang yang
menumbuhkan kecintaan terhadap ibadah sekaligus memberikan kesempatan kepada
anak untuk belajar dan berinteraksi sosial.
"Anak-anak kita harus dibekali ilmu,
keterampilan, keimanan, dan pengalaman. Semua itu akan lebih mudah mereka
jalani ketika merasa nyaman dengan lingkungan tempat mereka tumbuh dan
belajar," ujar Muhidi.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk membiasakan
anak-anak dekat dengan masjid sejak usia dini melalui pendekatan yang
menyenangkan dan penuh kasih sayang. Pengelola rumah ibadah diharapkan mampu
menghadirkan suasana yang bersahabat agar anak merasa diterima, termasuk
memberikan ruang bermain yang wajar tanpa mengabaikan ketertiban dan kesakralan
ibadah.
Sebagai langkah konkret, Muhidi meluncurkan gagasan
program satu kelurahan satu masjid ramah anak. Program ini diharapkan
memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai agama, seperti kedisiplinan,
kepedulian, dan tanggung jawab sosial. Penguatan peran masjid ini juga memiliki
arti historis bagi Sumbar yang dikenal memiliki sejarah panjang dalam
melahirkan tokoh-tokoh besar dunia, seperti Buya Hamka dan Sutan Sjahrir.
Kendati demikian, politisi tersebut menyadari bahwa
merealisasikan masjid ramah anak menghadapi tantangan besar, terutama dalam
mengubah paradigma dan membangun kesadaran bersama di masyarakat.
"Saya berharap pengurus MTI (Majelis Taklim
Indonesia) serta seluruh elemen masyarakat untuk menghadapi dinamika
zaman ini secara bersama-sama dengan pendekatan yang persuasif, tenang, dan
tanpa paksaan," katanya lagi.
Realisasi program Rumah Ibadah Ramah Anak ini juga
memerlukan standardisasi infrastruktur dan fasilitas penunjang yang memadai.
Masjid-masjid di Sumbar diharapkan mulai berbenah dengan menyediakan sarana
fisik yang aman bagi anak, seperti ruang laktasi bagi ibu menyusui, tempat wudu
khusus anak, hingga ketersediaan pojok baca atau literasi keagamaan yang
menarik.
Pemenuhan fasilitas ini bukan bermaksud mengubah
esensi masjid, melainkan bentuk adaptasi lingkungan ibadah agar lebih inklusif
terhadap kebutuhan tumbuh kembang fisik dan mental generasi muda.
"Semoga gerakan ini akan menjadi pilar utama
dalam mewujudkan provinsi yang madani dan sejahtera," tuturnya.
Melalui integrasi antara pemenuhan hak anak dan
penguatan nilai keagamaan di masjid, Sumbar diproyeksikan mampu mencetak
generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga
memiliki ketahanan moral yang kokoh. Upaya kolektif ini diharapkan dapat
mengembalikan fungsi historis masjid Minangkabau sebagai pusat peradaban,
tempat bernaung, sekaligus kawah candradimuka pembentukan akhlak mulia sejak
usia dini. (n-r-t)
