Padang, Analisakini.id- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat, Widya Navies, mendukung dan mendorong Pemerintah Kota Padang dan Polresta Padang untuk memperbanyak Kampung Bebas Narkoba di berbagai wilayah di Padang.
Dorongan tersebut disampaikan Widya Navies dalam rapat koordinasi (rakor) sinergitas Polresta Padang bersama tokoh masyarakat yang membahas sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari peredaran narkoba, judi online, fenomena LGBT hingga kejahatan berbasis siber.
Menurut Widya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk membangun lingkungan yang mampu mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Penambahan kampung bebas narkoba harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah dan kepolisian perlu mendapat dukungan penuh dari masyarakat agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi persoalan,” ujarnya.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, peredaran narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi telah menjadi ancaman terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat.
“Peredaran narkoba bukan saja masalah hukum, tetapi merupakan ancaman stabilitas dan keamanan masyarakat,” kata Apri.
Ia juga menyoroti persoalan judi online. Menurutnya, dampak judi online tidak hanya berupa kerugian ekonomi, tetapi juga dapat memicu persoalan dalam keluarga, adat, serta perubahan perilaku di tengah masyarakat.
Sementara terkait fenomena LGBT, Apri menilai tokoh adat dan tokoh agama memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan, khususnya di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap peran ini tidak sekadar diskusi saja, tetapi ada penerapannya di lapangan,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Kasat Reskrim Polresta Padang juga memaparkan tren kejahatan berbasis siber yang terjadi di Padang.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah judi online. Saat ini terdapat 14 kasus yang sedang berjalan. Selain itu, kasus penipuan online juga menunjukkan tren peningkatan.
Dikatakan, perkembangan teknologi digital membuat pola kejahatan semakin beragam. Karena itu, pencegahan kejahatan berbasis siber membutuhkan kolaborasi antara aparat, pemerintah dan masyarakat, terutama dalam meningkatkan literasi digital serta kewaspadaan masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Hilmi Manossoh memaparkan perkembangan penanganan kasus narkoba di Padang.
Pada 2023 tercatat 325 kasus dengan 418 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sekitar 11.820 gram ganja, 937 gram sabu dan 98 butir ekstasi.
Data tersebut menunjukkan persoalan narkoba masih membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan, meskipun terdapat tren penurunan dalam pengungkapan kasus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Mendropa menegaskan pemerintah membutuhkan dukungan dari kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Padang Iskandar serta Ketua MUI Kota Padang Prof. Syafruddin yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan sosial, keamanan dan pembinaan masyarakat.
Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang lebih kuat, upaya memberantas narkoba, judi online, kejahatan siber serta berbagai persoalan sosial diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata di tengah masyarakat. (*)
Bagikan