Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy bersama Gubernur Mahyeldi dan
pihak terkait lainnya, berikan keterangan pers terkait pemusnahan barang bukti
narkoba di Mapolda setempat, Selasa (18/8/2026). (deri)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengungkap 43 kasus dengan total 51
orang tersangka pada periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Dengan pengungkapan
kasus ini, berpotensi menyelamatkan lebih dari 161 ribu jiwa.
Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa 1.813,48 gram sabu,
152.288,53 gram ganja, serta 224 butir ekstasi dan 36,08 gram ekstasi. Untuk
barang bukti yang dimusnahkan 124 kilogram ganja, 1,46 kilogram sabu dan 201
butir pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati
Wiyoto Abadhy di Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan, pemberantasan narkotika bukan
semata-mata penegakan hukum, tetapi bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk
melindungi masyarakat, terutama generasi muda Sumatera Barat.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk tanggung jawab jajaran Polda Sumbar
untuk menyelamatkan generasi Sumbar," kata Djati.
Djati mengatakan, para tersangka terdiri atas 49 laki-laki dan dua
perempuan. Satu gram sabu dikonsumsi lima orang. Dengan jumlah barang bukti
yang disita, pihaknya memperkirakan sekitar 9.067 jiwa dapat diselamatkan dari
potensi penyalahgunaan sabu. Sedangkan 152.288,53 gram ganja dengan asumsi satu
gram untuk satu orang berpotensi menyelamatkan sekitar 152.288 jiwa.
Sementara itu, barang bukti ekstasi diperkirakan berpotensi mencegah
sekitar 400 orang dari penyalahgunaan narkotika. Secara keseluruhan,
pengungkapan tersebut disebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 161 ribu
jiwa.
Di sisi lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi,
mengatakan, tren pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan. Pada Juni
2026 tercatat 21 perkara, kemudian meningkat menjadi 33 perkara pada Juli atau
naik sekitar 20 hingga 30 persen.
"Di bulan Juni ada 21 kasus, bulan Juli 33 kasus," ujar Wedy.
Peningkatan juga terlihat dari jumlah barang bukti. Pada Juni polisi
mengamankan sekitar 1,2 kilogram sabu, sedangkan pada Juli jumlahnya meningkat
menjadi sekitar 1,7 hingga 1,8 kilogram. Dalam periode tersebut, jajaran Polda
Sumbar juga mengamankan sekitar 152 kilogram ganja serta 224 butir ekstasi dan
sekitar 36 gram pecahan ekstasi.
BIM Jadi Jalur Transit
Wedy mengatakan, posisi geografis Sumbar yang berada di jalur lintas
Sumatera membuat daerah ini rawan dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai
wilayah transit. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Bandara
Internasional Minangkabau (BIM).
Pengawasan di BIM diperkuat melalui sinergi Polda Sumbar dengan unsur
keamanan bandara. Menurut Wedy, koordinasi tersebut membuat informasi terkait
dugaan pengiriman narkotika dapat lebih cepat dianalisis dan ditindaklanjuti.
Dalam sebulan, lanjutnya, jajaran kepolisian dapat mengungkap sekitar satu
hingga dua perkara narkotika yang berkaitan dengan BIM.
Salah satu pengungkapan terbaru yakni upaya pengiriman sekitar 1,8 kilogram
sabu menuju Nusa Tenggara Barat. Barang haram tersebut diketahui berasal dari
Aceh dan dikirim melalui BIM.
Dari penyelidikan polisi, jaringan tersebut diduga dikendalikan seseorang
dari Malaysia, sementara penggeraknya berada di Aceh. Pelaku juga diduga
menggunakan identitas palsu dengan foto yang sama tetapi nama dan alamat yang
menyerupai identitas masyarakat Sumbar.
Setelah pengiriman berhasil digagalkan, pelaku melarikan diri. Polisi
kemudian menangkapnya di jalur yang menghubungkan Bukittinggi dengan Pasaman.
Selain jalur udara, polisi turut mewaspadai jalur darat. Khusus peredaran
ganja, wilayah perbatasan yang terhubung dengan Mandailing Natal, Sumatera
Utara, menjadi salah satu jalur yang mendapat perhatian.
"Khusus ganja, jalur Sumatera Barat ini jalan lintas, termasuk wilayah
yang tersambung dengan Mandailing Natal," katanya.
Kapolda menegaskan, Polda Sumbar akan terus memperkuat langkah pencegahan
dan penindakan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
"Kita berhasil menyelamatkan generasi muda kita, khususnya
Sumbar," tegas Djati. (deri)
