arrow_upward

Polda Sumbar Bongkar 43 Kasus Narkoba, 161 Ribu Jiwa Terselamatkan

Selasa, 18 Agustus 2026 : 15.56

 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy bersama Gubernur Mahyeldi dan pihak terkait lainnya, berikan keterangan pers terkait pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda setempat, Selasa (18/8/2026). (deri)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengungkap 43 kasus dengan total 51 orang tersangka pada periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Dengan pengungkapan kasus ini, berpotensi menyelamatkan lebih dari 161 ribu jiwa.

Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta 224 butir ekstasi dan 36,08 gram ekstasi. Untuk barang bukti yang dimusnahkan 124 kilogram ganja, 1,46 kilogram sabu dan 201 butir pil ekstasi.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).

Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan, pemberantasan narkotika bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda Sumatera Barat.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk tanggung jawab jajaran Polda Sumbar untuk menyelamatkan generasi Sumbar," kata Djati.

Djati mengatakan, para tersangka terdiri atas 49 laki-laki dan dua perempuan. Satu gram sabu dikonsumsi lima orang. Dengan jumlah barang bukti yang disita, pihaknya memperkirakan sekitar 9.067 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan sabu. Sedangkan 152.288,53 gram ganja dengan asumsi satu gram untuk satu orang berpotensi menyelamatkan sekitar 152.288 jiwa.

Sementara itu, barang bukti ekstasi diperkirakan berpotensi mencegah sekitar 400 orang dari penyalahgunaan narkotika. Secara keseluruhan, pengungkapan tersebut disebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 161 ribu jiwa.

Di sisi lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan, tren pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan. Pada Juni 2026 tercatat 21 perkara, kemudian meningkat menjadi 33 perkara pada Juli atau naik sekitar 20 hingga 30 persen.

"Di bulan Juni ada 21 kasus, bulan Juli 33 kasus," ujar Wedy.

Peningkatan juga terlihat dari jumlah barang bukti. Pada Juni polisi mengamankan sekitar 1,2 kilogram sabu, sedangkan pada Juli jumlahnya meningkat menjadi sekitar 1,7 hingga 1,8 kilogram. Dalam periode tersebut, jajaran Polda Sumbar juga mengamankan sekitar 152 kilogram ganja serta 224 butir ekstasi dan sekitar 36 gram pecahan ekstasi.

 

BIM Jadi Jalur Transit

Wedy mengatakan, posisi geografis Sumbar yang berada di jalur lintas Sumatera membuat daerah ini rawan dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai wilayah transit. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Pengawasan di BIM diperkuat melalui sinergi Polda Sumbar dengan unsur keamanan bandara. Menurut Wedy, koordinasi tersebut membuat informasi terkait dugaan pengiriman narkotika dapat lebih cepat dianalisis dan ditindaklanjuti.

Dalam sebulan, lanjutnya, jajaran kepolisian dapat mengungkap sekitar satu hingga dua perkara narkotika yang berkaitan dengan BIM.

Salah satu pengungkapan terbaru yakni upaya pengiriman sekitar 1,8 kilogram sabu menuju Nusa Tenggara Barat. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Aceh dan dikirim melalui BIM.

Dari penyelidikan polisi, jaringan tersebut diduga dikendalikan seseorang dari Malaysia, sementara penggeraknya berada di Aceh. Pelaku juga diduga menggunakan identitas palsu dengan foto yang sama tetapi nama dan alamat yang menyerupai identitas masyarakat Sumbar.

Setelah pengiriman berhasil digagalkan, pelaku melarikan diri. Polisi kemudian menangkapnya di jalur yang menghubungkan Bukittinggi dengan Pasaman.

Selain jalur udara, polisi turut mewaspadai jalur darat. Khusus peredaran ganja, wilayah perbatasan yang terhubung dengan Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi salah satu jalur yang mendapat perhatian.

"Khusus ganja, jalur Sumatera Barat ini jalan lintas, termasuk wilayah yang tersambung dengan Mandailing Natal," katanya.

Kapolda menegaskan, Polda Sumbar akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

"Kita berhasil menyelamatkan generasi muda kita, khususnya Sumbar," tegas Djati. (deri)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved