Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, Direktur
Reserse Narkoba Kombes Pol Wedi Mahadi, Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati
Rosya dan pejabat terkait lainnya, pamerkan barang bukti hasil pengungkapan kasus
narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026 di Mapolda setempat, Selasa (30/6/2026).
(deri)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Direktorat
Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama jajaran Polres dan Polresta, mengungkap
705 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga
Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 41,66
kilogram sabu, 586,03 kilogram ganja, serta 593 butir ekstasi.
Wakapolda
Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, keberhasilan pemberantasan narkotika
tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, dukungan
seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus mata rantai
peredaran narkoba.
"Polisi
tidak dapat bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan media, tokoh masyarakat,
tokoh adat, tokoh agama, hingga seluruh warga. Apabila mengetahui adanya
penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada
kepolisian," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026).
Ia
menjelaskan, posisi geografis Sumatera Barat yang berada di jalur lintas antardaerah
masih menjadikan wilayah ini sebagai salah satu daerah transit peredaran
narkotika. Barang haram tersebut diduga masuk dari berbagai wilayah, seperti
Aceh, Medan, maupun daerah lainnya sebelum diedarkan di Sumbar.
Karena
itu, kata Solihin, pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama agar ruang
gerak jaringan narkotika semakin sempit.
Dalam
kesempatan itu, Solihin juga menegaskan hingga kini belum ditemukan
keterlibatan anggota Polri aktif dalam kasus-kasus narkotika yang berhasil
diungkap Polda Sumbar.
"Kalaupun
nanti ditemukan ada anggota yang terlibat, tentu akan diberikan sanksi tegas
sesuai aturan dan komitmen pimpinan Polri," katanya.
Sebagai
langkah pengawasan internal, Polda Sumbar secara rutin melaksanakan tes urine
secara acak terhadap seluruh personel, mulai dari Kapolda, pejabat utama hingga
anggota di seluruh jajaran.
Direktur
Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedi Mahadi menyebutkan, dari 705 kasus
yang berhasil diungkap selama enam bulan pertama 2026, sebanyak 615 perkara telah
diselesaikan.
Dari
jumlah tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar menangani 128 kasus dengan 107
perkara telah tuntas, sedangkan jajaran Polres dan Polresta mengungkap 577
kasus dengan penyelesaian sebanyak 508 perkara.
Selain
itu, aparat turut mengamankan barang bukti berupa 41.660,68 gram sabu,
586.035,71 gram ganja, dan 593 butir ekstasi.
"Barang
bukti yang kami tampilkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama dua
bulan terakhir," ujar Wedi.
Ia
menegaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan
penanganan secara komprehensif dan kolaborasi seluruh pihak. Modus operandi
jaringan narkotika juga terus berkembang, baik melalui jalur darat maupun
berbagai pola distribusi lainnya.
Untuk
mengantisipasi hal tersebut, Polda Sumbar memperkuat koordinasi dengan berbagai
pemangku kepentingan, termasuk perusahaan jasa pengiriman, guna mempersempit
jalur distribusi narkotika.
Wedi
menambahkan, berdasarkan hasil pengungkapan, mayoritas tersangka merupakan
kelompok usia produktif, mulai dari remaja hingga usia 20 sampai 35 tahun
dengan latar belakang pekerjaan yang beragam.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, selain
melakukan penegakan hukum, kepolisian juga terus mengedepankan langkah
pencegahan melalui berbagai program edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya,
Polda Sumbar telah membentuk Kampung Bebas Narkoba serta mengintensifkan
sosialisasi bahaya narkoba melalui Bhabinkamtibmas di sekolah, perguruan tinggi,
hingga lingkungan masyarakat.
"Upaya
pencegahan menjadi langkah yang tidak kalah penting. Edukasi terus kami lakukan
kepada pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat agar tidak terjerumus dalam
penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Ia
menambahkan, sejak 2025 hingga 2026 Polda Sumbar juga aktif menggelar berbagai
kegiatan positif bagi generasi muda, seperti kejuaraan silat, karate, kempo,
mini soccer, dan kegiatan olahraga lainnya sebagai bagian dari strategi
pembinaan karakter.
"Melindungi
generasi muda dari ancaman narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu
sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, media, dunia pendidikan, tokoh
masyarakat, dan keluarga harus terus diperkuat agar peredaran narkotika di
Sumatera Barat dapat ditekan," tutupnya. (der)
