arrow_upward

Ungkap 705 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 41,6 Kg Sabu, 586 Kg Ganja dan 593 Butir Ekstasi

Selasa, 30 Juni 2026 : 16.37

 

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wedi Mahadi, Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya dan pejabat terkait lainnya, pamerkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026 di Mapolda setempat, Selasa (30/6/2026). (deri)


PADANG, ANALISAKINI.ID--Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama jajaran Polres dan Polresta, mengungkap 705 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 41,66 kilogram sabu, 586,03 kilogram ganja, serta 593 butir ekstasi.

 

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.


"Polisi tidak dapat bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan media, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga seluruh warga. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026).


Ia menjelaskan, posisi geografis Sumatera Barat yang berada di jalur lintas antardaerah masih menjadikan wilayah ini sebagai salah satu daerah transit peredaran narkotika. Barang haram tersebut diduga masuk dari berbagai wilayah, seperti Aceh, Medan, maupun daerah lainnya sebelum diedarkan di Sumbar.


Karena itu, kata Solihin, pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama agar ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit.


Dalam kesempatan itu, Solihin juga menegaskan hingga kini belum ditemukan keterlibatan anggota Polri aktif dalam kasus-kasus narkotika yang berhasil diungkap Polda Sumbar.

"Kalaupun nanti ditemukan ada anggota yang terlibat, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan komitmen pimpinan Polri," katanya.


Sebagai langkah pengawasan internal, Polda Sumbar secara rutin melaksanakan tes urine secara acak terhadap seluruh personel, mulai dari Kapolda, pejabat utama hingga anggota di seluruh jajaran.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedi Mahadi menyebutkan, dari 705 kasus yang berhasil diungkap selama enam bulan pertama 2026, sebanyak 615 perkara telah diselesaikan.


Dari jumlah tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar menangani 128 kasus dengan 107 perkara telah tuntas, sedangkan jajaran Polres dan Polresta mengungkap 577 kasus dengan penyelesaian sebanyak 508 perkara.


Selain itu, aparat turut mengamankan barang bukti berupa 41.660,68 gram sabu, 586.035,71 gram ganja, dan 593 butir ekstasi.


"Barang bukti yang kami tampilkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir," ujar Wedi.


Ia menegaskan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan secara komprehensif dan kolaborasi seluruh pihak. Modus operandi jaringan narkotika juga terus berkembang, baik melalui jalur darat maupun berbagai pola distribusi lainnya.


Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda Sumbar memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan jasa pengiriman, guna mempersempit jalur distribusi narkotika.


Wedi menambahkan, berdasarkan hasil pengungkapan, mayoritas tersangka merupakan kelompok usia produktif, mulai dari remaja hingga usia 20 sampai 35 tahun dengan latar belakang pekerjaan yang beragam.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, selain melakukan penegakan hukum, kepolisian juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui berbagai program edukasi kepada masyarakat.


Menurutnya, Polda Sumbar telah membentuk Kampung Bebas Narkoba serta mengintensifkan sosialisasi bahaya narkoba melalui Bhabinkamtibmas di sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan masyarakat.


"Upaya pencegahan menjadi langkah yang tidak kalah penting. Edukasi terus kami lakukan kepada pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.


Ia menambahkan, sejak 2025 hingga 2026 Polda Sumbar juga aktif menggelar berbagai kegiatan positif bagi generasi muda, seperti kejuaraan silat, karate, kempo, mini soccer, dan kegiatan olahraga lainnya sebagai bagian dari strategi pembinaan karakter.


"Melindungi generasi muda dari ancaman narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, media, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan keluarga harus terus diperkuat agar peredaran narkotika di Sumatera Barat dapat ditekan," tutupnya. (der)

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved