arrow_upward

KESIMPULAN LHP BPK RI, Pengelolaan Bank Nagari Sudah Sesuai dengan Peraturan Perbankan

Kamis, 04 Juni 2026 : 19.57

Padang, Analisakini.id-
Pengelolaan operasional PT Bank Nagari Tahun 2023 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan internal bank dan peraturan perbankan yang berlaku dalam semua hal yang material.

Hal itu disampaikan Dirut Bank Nagari Gusti Candra kepada wartawan, Kamis (4/6/2026) di aula Bank Nagari kantor pusat Padang, mengutip dari kesimpulan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas operasional Bank Nagari untuk periode tahun 2023 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025, sebagaimana dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 1/T/LHP/DJPKN-V.PDG/PPD.03/02/2026 tanggal 12 Februari 2026.

Selain itu, sambung Gusti Candra, memang ada beberapa catatan pemeriksaan yang telah menjadi perhatian dan sudah ditindaklanjuti melalui Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat secara luring pada 10 April 2026. 

"Selanjutnya, Bank Nagari akan melengkapi dokumen tindak lanjut melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian tindak lanjut secara tertib dan akuntabel," kata Gusti didampingi Direktur Keuangan Roni Edrian, Direktur Kredit dan Syariah Hafid Dauli, Direktur Operasional Zilfa Efrizon dan Direktur Kepatuhan Sukardi serta Komisaris Utama Andri Yulika dan Dewas Syariah Prof. Rozalinda.

Dirut menyebutkan, Bank Nagari menghormati dan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 

"Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, akuntabilitas, transparansi, serta penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha bank. Dan setiap catatan, temuan, maupun rekomendasi yang disampaikan dalam hasil pemeriksaan merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembenahan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan operasional bank,"katanya.

Oleh karena itu, Bank Nagari berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik melalui perbaikan kebijakan, penyempurnaan prosedur internal, maupun penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal.

Misalnya beberapa kejadian fraud pada KCP Siberut, KCP Tabek Patah dan KC Lubuk Alung yang terungkap itu merupakan hasil dari berjalannya mekanisme pengendalian internal Bank Nagari yang didukung oleh penerapan Whistleblowing System (WBS) dan pelaksanaan audit internal oleh Satuan Kerja Audit Internal.

Kondisi ini menunjukkan sistem pengawasan dan pengendalian yang diterapkan Bank Nagari berjalan secara aktif dalam mengidentifikasi indikasi penyimpangan sehingga langkah-langkah penanganan dan perbaikan dapat segera dilakukan untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul.

Selanjutnya Bank Nagari terus memperkuat penerapan manajemen risiko pada seluruh aspek kegiatan operasional bank, termasuk pada proses pembiayaan, pengawasan 
portofolio, penanganan kredit bermasalah, dan pengendalian terhadap potensi risiko operasional maupun risiko kepatuhan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bank Nagari untuk menjaga kesehatan bank dan keberlanjutan usaha secara jangka panjang.

Komut Bank Nagari Andri Yulika menjelaskan terkait LHP BPK RI tersebut, Bank Nagari sudah menindaklanjutinya dengan
melakukan berbagai langkah perbaikan, antara lain melakukan peninjauan terhadap ketentuan internal, memperkuat fungsi satuan kerja terkait, meningkatkan koordinasi antarunit kerja, serta memastikan setiap proses bisnis dijalankan lebih cermat, hati-hati, dan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan.

"Kami sebagai komisaris yang terus mewanti-wanti sekaligus koordinasi dengan Direksi dan jajaran manajemen untuk memastikan operasional bank berjalan sesuai aturan sekaligus segera pula menindaklanjuti LHP BPK RI,"kata Andri.

Hingga sekarang, operasional Bank Nagari berjalan baik, kinerja memuaskan, pertumbuhan bagus  sehingga memberikan dampak positif kepada masyarakat dan ekonomi daerah. Bahkan ada kabupaten/kota yang pendapatan daerahnya, dominan bersumber dari deviden Bank Nagari. Bank Nagari bisa memberikan deviden tak terlepas dari pertumbuhan yang bagus bank itu sendiri. Pertumbuhan bagus, karena kepercayaan publik yang tinggi. (ef).

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved