Anggota DPRD Sumbar, Endarmi, saat sosialisasi
Perda Nomor 1 Tahun 2020 di Lubuak Napa, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu
Tanam, Padang Pariaman, Sabtu (13/6/2026.
PADANG PARIAMAN, ANALISAKINI.ID--Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Endarmi,
menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Jorong Lubuak Napa, Nagari Anduriang,
Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (13/6/2026.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk
mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi masyarakat
setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Endarmi
menegaskan bahwa Nagari Anduriang memiliki potensi wisata yang besar dan perlu
terus ditingkatkan nilainya melalui pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.
"Nagari Anduriang memiliki berbagai
potensi wisata yang mampu menarik kunjungan wisatawan. Oleh karena itu,
peningkatan aksesibilitas, infrastruktur, dan fasilitas pendukung menjadi hal
yang sangat penting agar sektor pariwisata dapat berkembang lebih
optimal," ujar Endarmi.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini
dirinya terus memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Nagari Anduriang,
termasuk peningkatan sarana dan prasarana umum, pembangunan akses jalan, serta
perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana yang terjadi pada
tahun lalu.
Menurut Endarmi, potensi wisata unggulan
Nagari Anduriang seperti wisata arung jeram dan Air Terjun Pelangi memiliki
daya tarik yang besar bagi wisatawan. Dengan dukungan infrastruktur yang lebih
baik, destinasi-destinasi tersebut diyakini mampu meningkatkan jumlah kunjungan
wisatawan yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi
masyarakat.
"Ketika kunjungan wisata meningkat,
maka peluang usaha masyarakat juga akan berkembang, mulai dari kuliner,
penginapan, transportasi hingga sektor ekonomi kreatif lainnya," katanya.
Endarmi menambahkan, saat ini dirinya
bertugas di Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang bermitra dengan Dinas
Pariwisata, Dinas Kebudayaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)
teknis lainnya. Posisi tersebut, menurutnya, menjadi peluang untuk terus
mendorong berbagai program pembangunan yang mendukung kemajuan sektor
pariwisata daerah.
Dalam sesi diskusi, masyarakat juga
menyampaikan sejumlah gagasan pengembangan destinasi wisata baru. Dani, Wali
Korong Asam Pulau, mengusulkan pengembangan agrowisata berbasis kebun durian
yang dapat dikemas dalam bentuk area berkemah dan penginapan untuk wisatawan.
Sementara itu, perwakilan masyarakat
dari Korong Kampuang Tangah menyampaikan rencana pengembangan wisata Anduriang
River Tubing dan rafting dengan memanfaatkan potensi alam yang telah dimiliki
Nagari Anduriang.
Kegiatan ini
Kegiatan sosialisasi juga dihadiri oleh
Camat 2x11 Kayu Tanam, Wali Nagari Anduriang, para wali korong, tokoh
masyarakat, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. (n-r)
