arrow_upward

Satpol PP Padang Amankan Pasangan Ilegal di Penginapan Pasir Jambak

Jumat, 12 Juni 2026 : 16.52

Padang, Analisakini.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga bukan pasangan suami istri saat melakukan pengawasan di salah satu penginapan kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Rabu malam (10/6/2026).
‎Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta memastikan operasional usaha jasa penginapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan daerah yang berlaku.
‎Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan rutin terus dilakukan terhadap sejumlah penginapan yang berada di wilayah Kota Padang.
‎"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha penginapan berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat," ujar Eka.
‎Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga bukan pasangan suami istri berada dalam satu kamar penginapan. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
‎Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana, menjelaskan bahwa pasangan tersebut akan menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
‎"Untuk proses lebih lanjut, keduanya akan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi," jelas Albana.
‎Satpol PP Kota Padang mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi norma, aturan, dan ketentuan yang berlaku demi terciptanya ketertiban umum serta ketenteraman di tengah masyarakat. (*/rl)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved