arrow_upward

Elza Syarief: Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Orang yang Disebut Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 : 18.29

Jakarta, Analisakini.id-Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengatakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, masuk dalam daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Elza mengklaim bahwa Nanik memiliki peran tertentu dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, dia masih enggan untuk menjelaskan peran dari Nanik. 

Dia juga menyebut, indikasi adanya dugaan keterlibatan Nanik melalui surat yang diunggah oleh Sony di akun Instagram pribadinya pada Rabu (3/6/2026) atau sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun dalam surat tersebut, Sony berterima kasih kepada Nanik terkait 'hadiah indah' yang telah diberikan. Namun, tidak dijelaskan hadiah semacam apa yang dimaksud.

"Ya tentunya nanti akan saya sampaikan (maksud surat dari Sony kepada Nanik) karena saya sudah mengerti diberikan surat yang di-upload di Instagram Pak Sony tentang selamat kepada Ibu Nanik."

"Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silahkan beliau (Sony) mempertanggung jawabkan. (Sony akan menceritakan peran Nanik?) Ya kita kan belum sampai sana, tapi kan salah satu nama itu (Nanik) sudah disebut (oleh Sony saat diperiksa)," katanya dalam program On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, dikutip pada Rabu (10/6/2026). (*/rl)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved