arrow_upward

Kasat Pol PP Padang Pimpin Evaluasi Dubalang Kota, Perwakilan 11 Kecamatan Berkumpul di Mako Satpol PP

Kamis, 07 Mei 2026 : 12.09
Padang, Analisakini.id— Perwakilan dari 11 kecamatan se-Kota Padang berkumpul di Mako Satpol PP Kota Padang dalam kegiatan evaluasi fungsi dan kinerja Dubalang Kota Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Bidang Linmas Satpol PP Kota Padang tersebut membahas evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dubalang Kota sebagai bagian dari penguatan ketentraman dan ketertiban umum berbasis kearifan lokal Minangkabau di Kota Padang.

Dalam arahannya, Kasat Pol PP Padang menyampaikan bahwa pada Oktober mendatang keberadaan Dubalang Kota genap memasuki usia satu tahun sejak mulai dibentuk dan dilibatkan dalam membantu pengawasan ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Insya Allah Oktober nanti Dubalang Kota sudah berjalan satu tahun. Kehadirannya sejauh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu membantu menjaga ketertiban dan menjadi bagian dari penguatan nilai adat serta budaya Minangkabau di tengah masyarakat,” ujar Chandra Eka Putra.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Dubalang Kota kini mulai menjadi role model bagi sejumlah daerah lain dalam upaya penguatan pengawasan ketertiban umum berbasis kearifan lokal.
“Konsep Dubalang Kota ini dinilai positif karena mengedepankan pendekatan budaya dan adat Minangkabau dalam membantu menjaga ketertiban masyarakat. Bahkan, keberadaannya mulai menjadi perhatian dan role model bagi daerah lain,” tambahnya.

Kasat Pol PP Padang juga menjelaskan bahwa Dubalang Kota merupakan mata dan telinga pemerintah daerah dalam mendeteksi berbagai potensi pelanggaran K3 (Keindahan, Kebersihan dan Ketertiban), serta melakukan cegah dini terhadap gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibum Tranmas).

Menurutnya, keberadaan Dubalang Kota tidak hanya melakukan pemantauan di lapangan, namun juga berperan aktif dalam mencegah berbagai aktivitas masyarakat yang bertentangan dengan norma adat, budaya serta aturan yang berlaku di Kota Padang.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Dubalang Kota berpedoman pada Keputusan Wali Kota Padang Nomor 100.3.3.3/133/PDG/2026 tentang pelaksanaan tugas Dubalang Kota dalam mendukung penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan keberadaan Dubalang Kota semakin maksimal dalam mendukung terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menjadi simbol penguatan adat dan budaya Minangkabau di Padang. (*/rl).
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved