Padang, Analisakini.id---Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan patroli wilayah dalam rangka pengawasan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Peraturan Daerah, Selasa (28/4/2026) siang.
Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik strategis di Kota Padang, di antaranya kawasan Jalan Diponegoto, Jalan Pemuda, Jalan Niaga, Jalan Veteran, hingga kecamatan Pauh Kota.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak berjualan di lokasi yang dilarang, sejumlah lapak-lapak pedagang yang sengaja di tinggalkan di amankan petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang. (*/rl).
Bagikan

