Padang, Analisakini.id- Melihat kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), puluhan remaja berhamburan lari menghindari petugas di Kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Rabu (24/12/2025) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, pengawasan di lakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan Ketentraman di kawasan tersebut.
"Kita sering mendapatkan aduan dari masyarakat yang resah dikarenakan dikawasan tersebut digunakan muda-mudi nongkrong hingga dini hari di tempat minim penerangan serta dugaan adanya muda-mudi yang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik yang membuat warga sekitar resah melihat hal tersebut,," kata Rio Ebu Pratama.
Dijelaskannya, saat melakukakan pengawasan di kawasan tersebut, di temukan muda-mudi yang masih nongkrong di kawasan tersebut, ada juga muda-mudi yang meminum-minum beralkohol di atas kapal di kawasan tersebut.
"Tidak dibenarkan mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik, jelas kegiatan tersebut telah melanggar Perda No 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta tidak sesuai dengan Norma-Norma yang ada di Kota Padang," jelas Rio Ebu.
Dirinya menuturkan, sebayak sembilan wanita beserta tiga pria di bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan di proses lebih lanjut.
"Kita serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk di proses sesuai aturan yang berlaku,"tutur Rio Ebu Pratama. (*/rl).
Bagikan