arrow_upward

Kejari Padang Geledah Rumah dan Kantor Milik Anggota DPRD Sumbar

Senin, 17 November 2025 : 17.12
Padang, Analisakini.id-Penggeledahan besar dilakukan Kejaksaan Negeri Padang,Senin (17/11) siang.
Tim Pidsus menyasar dua lokasi milik BSN yaitu rumah pribadinya di Lapai, Nanggalo, dan kantor PT Benal Inchsan Persada di kawasan By Pass.

Aksi penggeledahan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Kedua lokasi kini resmi disegel penyidik.
Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan operasi lapangan tersebut.

BSN, yang juga anggota DPRD Sumbar aktif, diduga terlibat kasus korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp34 miliar. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak terbitnya SPRINDIK pada 27 Juni 2024.(sumber: padangtv.com)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved