Anggota DPRD Sumbar,
Asril, saat Sosialisasi Perda No. 14 tahun 2018 tentang
Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumbar Tahun 2018-2038 di Aula SMAN 1
Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025).
BUKITTINGGI, ANALISAKINI.ID— Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat
(Sumbar), Asril, menggelar Sosialisasi Perda No. 14 tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumbar Tahun 2018-2038 di
Aula SMAN 1 Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025).
Hadir pada kesempatan
itu, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, Sekretaris Komisi III
DPRD Bukittinggi Neni Anita, Wakil Ketua BK DPRD Bukittinggi M. Taufik Tuanku
Mudo, dan pelaku usaha makanan tradisional.
Kegiatan Sosper Nomor
14 tahun 2018 itu menghadirkan narasumber, Syafrizal dari Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Provinsi Sumbar.
Asril menyatakan siap
membantu pelaku usaha makanan tradisional Minangkabau naik kelas dan berkembang.
Untuk itu, pelaku UMKM
diminta membuat kelompok atau koperasi agar bantuan pemerintah dapat
tersalurkan kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Ya, kami dari Fraksi
Nasdem baik yang di Kota Bukittinggi maupun yang di provinsi siap untuk
membantu pelaku usaha makanan tradisional sesuai aturan yang berlaku. Kita
hidupkan kembali makanan tradisional yang hari ini telah berangsur hilang di
tengah tengah masyarakat,” katanya.
Tak lupa Asril
mengapresiasi pelaku usaha makanan tradisional yang telah membangkitkan kembali
makanan tradisional di daerah Bukittinggi dan Agam, khususnya.
Saat ini, makanan
kekinian banyak memakai bumbu bumbu yang kurang bagus untuk kesehatan
masyarakat. Untuk itu, saatnya makanan tradisional kembali dimunculkan.
Menurut Asril, dia
dapat membantu pelaku UMKM yang telah tergabung dalam suatu kelompok atau
koperasi.
Sebab, sesuai aturan
bahwa penerima bantuan tidak bisa orang per orang tetapi dalam bentuk kelompok
atau koperasi.
“Bantuan yang akan kita
salurkan sesuai dengan kebutuhan kelompok atau koperasi seperti mesin-mesin
atau peralatan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas usaha,” kata
Asril, anggota Komisi II DPRD Sumbar itu. (n-r-t)
