Padang, Analisakini.id-Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Arisal Aziz prihatin dan terkejut melihat kondisi perkantoran yang tadinya milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar. Sejak dilebur menjadi tiga kementerian, di kantor itu ditempati empat kantor wilayah (kanwil).
"Satu perkantoran, tapi ditempati empat kanwil. Ini harus dicarikan solusinya. Maka tadi saat pertemuan, saya minta segera buat proposal dan saya bawa hal itu saat hearing dengan mitra kerja di Senayan," kata Arisal Aziz, Selasa (14/10/2025) di Padang.
Empat kanwil tersebut masing-masing adalah Kanwil Kemenkum Sumbar, Kanwil Kementeria HAM Sumbar, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumbar dan Kanwil Ditjen Keimigrasian Sumbar.
Arisal menyebutkan masih digabungkannya empat kanwil di satu perkantoran, akan berdampak kepada pelayanan masyarakat, walaupun di lain pihak, masing-masing kanwil tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik.
Ketua DPW PAN Sumbar ini mengakui keempat kanwil tersebut memiliki tupoksi yang penting dan strategis. Karena itu sangat perlu diback up dengan fasilitas yang memadai.
Sebelumnya, Arisal Aziz melakukan kunker perseorangan ke kantor itu sekaligus menampung aspirasi. Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar Nurudin, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sumbar Febriandi.
Turut hadir pula para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi se-Sumatera Barat, serta para Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Sumbar.
Para Kakanwil memaparkan isu-isu dan permasalahan terkini yang dihadapi di unit kerja masing-masing, seperti keterbatasan sumber daya, tantangan dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan, serta peningkatan kualitas layanan keimigrasian.
“Kami berharap kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan jajaran pemasyarakatan di daerah. Dukungan dari Komisi XIII DPR RI sangat berarti dalam upaya kami meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Kakanwil Ditjenpas Sumbar Kunrat Kasrimi.
Pemaparan tersebut menjadi bahan diskusi bersama untuk mendapat tanggapan dan tindak lanjut langsung dari Arisal Aziz.
Untuk diketahui Komisi XIII DPR periode 2024–2029 memiliki lingkup tugas yang berkaitan dengan reformasi regulasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta menangani isu-isu terkait regulasi hukum dan pengawasan pelaksanaannya.
Dalam arahannya, Arisal Aziz mengapresiasi kinerja jajaran pemasyarakatan dan imigrasi di Sumbar serta menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan instansi di tingkat pusat.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Ditjenpas Sumbar, guna mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.(ef).

