Ketua pansus
pembahasan RPJMD, Indra Catri, memimpin raker lanjutan bersama lintas OPD di
gedung DPRD setempat, Kamis (26/6/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Panitia khusus (pansus) pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025-2029 kembali melaksanakan rapat kerja lanjutan, Kamis (26/6/2025) di gedung DPRD setempat.
Rapat tersebut dihadiri berbagai mitra kerja, di antaranya
lintas organisasi perangkat daerah (OPD) selingkungan pemerintah Sumbar.
Ketua pansus pembahasan RPJMD, Indra Catri mengatakan,
rapat tersebut diantaranya bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi dan arah
kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan demi Sumbar yang maju dan
berkelanjutan.
"Ya, RPJMD ini adalah arah pembangunan lima tahun
ke depan. Jadi, harus benar-benar pastikan dokumen ini menyentuh kebutuhan
masyarakat, realistis dalam pendanaan, dan mampu membawa Sumbar lebih mandiri
secara ekonomi,” tegas Indra Catri.
Lanjutnya, pansus terus melaksanakan pembahasan
strategis untuk menyusun RPJMD yang mampu menjawab tantangan daerah dan
merespons dinamika kebijakan nasional. Khususnya terkait kebijakan fiskal yang
berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.
“Yang jelas, kami ingin memastikan RPJMD Tahun
2025–2029 yang sedang disusun benar-benar implementatif dan sesuai dengan
kebutuhan pembangunan Sumbar," paparnya.
Indra mengatakan, baru-baru ini pansus juga melakukan
studi banding ke provinsi lain dalam rangka penyempurnaan RPJMD.
Beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan dalam
kunjungan tersebut meliputi arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke
depan, program-program prioritas, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD). Terutama di tengah kebijakan pusat seperti opsen pajak dan
pengalihan penerimaan pajak kendaraan bermotor ke kabupaten/kota.
Selain itu, Pansus juga mendalami strategi penyusunan
perencanaan alternatif jika terjadi tekanan fiskal, serta bagaimana menjaga konsistensi
antara perencanaan program, anggaran, dan implementasi di lapangan.
Pansus juga mempelajari penyelarasan antara RPJMD
provinsi dengan rencana pembangunan kabupaten/kota agar kebijakan daerah bisa
saling menopang dan terstruktur. Termasuk perencanaan di sektor pendidikan,
kesehatan, kelautan, pariwisata, serta pengembangan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. (n-r-t)