Sekwan
DPRD Sumbar, Raflis, bersama Ketua DPRD sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai,
Ibrani Sababalet, dan rombongan, saat kunker ke Padang, Selasa (10/9/2024).
(humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima
kunjungan kerja Ketua DPRD sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani
Sababalet, dan rombongan, Selasa (10/9/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperdalam pola kerja ketua DPRD
sementara dalam menyiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) hingga
tugas-tugas lainnya.
Kunjungan DPRD Mentawai tersebut disambut Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.
Pada pertemuan tersebut Raflis mengatakan, DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai
diresmikan pada 2 September lalu. Terkait itu,, Ketua DPRD sementara kabupaten
tersebut datang ke DPRD Sumbar untuk memperdalam pola kerja sesuai aturan yang
berlaku.
Sekwan Raflis mengatakan, sesuai surat edaran (SE) tentang tugas pokok dan
fungsi (Tupoksi) ketua DPRD sementara ada empat, yakni memimpin rapat DPRD,
memfasilitasi pembentukan fraksi, menfasilitasi penyusunan rancangan peraturan
tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.
"Intinya, ketua DPRD sementara menyiapkan pembentukan AKD yang diisi
oleh anggota-anggota dewan," katanya.
Dalam pembentukan AKD, lanjutnya, hal yang pertama dilakukan adalah
pembentukan fraksi. Pembentukan fraksi ini juga melalui Surat Keputusan (SK)
DPRD yang ditetapkan oleh pimpinan melalui sidang paripurna. Untuk DPRD Sumbar,
misalnya, nanti ada delapan fraksi. Komposisi fraksi terdiri dari ketua, wakil,
sekretaris dan bendahara. Itu tergantung kebutuhan fraksi-fraksi tersebut.
"Ya, DPRD Sumbar akan membentuk AKD sesuai prosedur dan aturan,"
ujarnya.
Di sisi lain, Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai juga
mempelajari tentang hak-hak dalam memimpin lembaga, secara umum fasilitas yang
didapatkan sama dengan ketua DPRD defenitif sesuai aturan yang berlaku. Jika
ada undangan, itu bisa hadir sebagai perwakilan lembaga.
"Secara fasilitas sama yang didapatkan unsur pimpinan DPRD, namun
tunjangan tentu berbeda karena belum defenitif," ungkap Sekwan.
Kedatangan Ibrani Sababalet didampingi oleh salah seorang kepada bagian
sekretariat DPRD tersebut.
Menurut Ibrani, kunker ke DPRD Sumbar merupakan upaya untuk memperdalam topoksi
sebagai ketua sementara, untuk mengoptimalkan kinerja lembaga pasca dilantik.
“Apa yang didapatkan dari DPRD Sumbar akan diambil untuk penguatan lembaga
sesuai peraturan perundang-undangan. Ada beberapa agenda dalam kunjungan
kami ke Sumbar.Terutama untuk menggali pola kerja ketua sementara, sehingga
nantinya akan berdampak positif pada peningkatan kinerja DPRD dan kesejahteraan
masyarakat," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya ingin menyerap strategi dan pola yang dilakukan
ketua DPRD Sumbar sementara dalam pembentukan AKD. Termasuk apa-apa saja hak
yang didapatkan selama bertugas memimpin lembaga.
“Kami berharap dapat mempelajari serta mengadopsi pola dan straregi yang
dilakukan ketua DPRD Sumbar sementara untuk diterapkan di daerah kami
nantinya,” pungkasnya. (n-r-t)