arrow_upward

KPU Padang Resmi Buka Pendaftaran Paslon Wako-Wawako

Minggu, 25 Agustus 2024 : 19.01
Ketua KPU Padang, Dorri Putra didampingi beberapa komisioner memberikan keterangan kepada media saat konferensi pers di KPU Padang, Sabtu (24/8). (deri oktazulmi).

Padang, Analisakini.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang telah menerbitkan surat tentang pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota dengan nomor 435/PL.02.2-Pu/1371/2024.? 

Untuk persyaratan pasangan calon walikota dan wakil walikota ini, KPU Padang mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi dengan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2024, sebanyak 35.056 suara.

"Untuk pendaftaran kita buka Selasa hingga Rabu (27-?29/8) di KPU Padang. Tanggal 27-28 dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus tanggal 29 dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB," kata Ketua KPU Padang, Dorri Putra didampingi, Arset Kusnadi saat konferensi pers di KPU Padang, Sabtu (24/8).

Dorri mengatakan, ?untuk daftar pemilih sementara (DPS) di Padang sebanyak 666.138 orang. Jumlah ini berkurang 40 suara dari data pemilih pada Daftar pemilih tetap (DPT) pileg 2024 yang berjumlah 666.178 orang.

"Angka ini mungkin saja masih bisa bertambah maupun berkurang, karena? kita masih melakukan pemutakhiran untuk penetapan DPT," ujar Dorri.

Dorri juga telah meminta kepada seluruh partai politik melalui LO yang telah ditunjuk dan di-SK-kan segera mengunggah dokumen-dokumen pasangan calon yang disyaratkan ke website aplikasi Silon.

"Kami mengingatkan kepada seluruh LO untuk segera upload ke aplikasi Silon, terkait dokumen persyaratan calon. Termasuk juga SK pengurus partai yang diteken Kemenkumham RI berikut dengan fomulir B1 KWK yang diteken ketua umum pusat partai pengusung," kata dia.

Dikatakannya, kepada seluruh pasangan calon yang akan mendaftar, diingatkan kembali agar betul-betul melengkapi dokumen yang merupakan bagian syarat pencalonan. Khusus untuk syarat pencalonan tidak bisa diperbaiki, namun untuk dokumen syarat calon masih bisa diperbaiki hingga 8 September mendatang.

Selain kelengkapan dokumen, para paslon juga mengikuti pemeriksaan kesehatan yang terpusat di RSUP M. Djamil Padang. "KPU Sumbar telah menunjuk beberapa rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan para calon, kita (KPU Padang) di RSUP M. Djamil Padang," ujarnya.

Sementara itu, Arset Kusnadi, mengatakan, setelah tahapan pendaftaran pencalonan yang dimulai 27-29 Agustus, pihaknya juga akan melakukan pencabutan nomor urut paslon. Terkait hal ini, pihaknya sudah memberitahukan kepada LO partai politik.

"Biasanya paslon ini akan membawa rombongan saat mendaftar, untuk itu kita sudah mengatur waktu para calon yang akan mendaftar ini, agar tidak terjadi bentrokan," kata Arset.

Arset mengatakan, teknis pemeriksaan kesehatan para pasangan calon di RSUP M. Djamil Padang juga sudah diatur. Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan tempat kepada para calon yang telah diperiksa kesehatannya, untuk memberikan keterangan kepada rekan-rekan wartawan.

Selain di RSUP M. Djamil Padang, khusus di KPU Padang pun, pihaknya juga telah mengatur tempat kepada para paslon yang telah melakukan pendaftaran selama tiga hari tersebut. 

"Kami juga berikan tempat kepada para paslon untuk menyampaikan visi-misi maupun statement mereka kepada teman-teman wartawan. Pemeriksaan kesehatan ini, biasanya delapan hingga sepuluh jam," tutupnya.

KPU Padang juga menyediakan layanan helpdesk pencalonan walikota dan wakil walikota, dapat menghubungi nomor?  Yunes (085263366465), Ryan (085375747289),  dan Sandi (085264705298?). Bisa juga menghubungi lewat email, teknis.hukumkpupadang@gmail.com. Layanan ini dibuka pada Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. (dr)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved