Kebersamaan
Ketua DPRD Supardi usai upacara HUT RI di KPID Sumbar, Sabtu (17/08/2024).
PADANG, ANALISAKINI.ID—Harus diakui, unsur
media memiliki peran penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik
Indonesia (RI). Makanya, media harus tetap mempertahankan jati diri sebagai
pilar demokrasi bangsa.
Ketua
DPRD Sumbar Supardi, menekankan hal itu saat memberikan arahan pada upacara HUT
Kemerdekaan RI ke-79 di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, Sabtu
(17/8) di halaman kantor KPID setempat.
Menurut
Supardi, media massa mempunyai peran penting dalam perjuangan kemerdekaan,
terutama menyampaikan informasi. Lembaga penyiaran merupakan pondasi awal
dalam memberikan informasi kepada dunia
bahwa bangsa Indonesia sudah merdeka.
"Ya,
saya berharap teman-teman radio dan televisi menemukan jati dirinya sebagai
pejuang pilar demokrasi," ujarnya.
Ditambahkan
Supardi, di usia ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia harus memperbanyak
instropeksi diri, karena sudah banyak pengalaman dan kejadian yang dialami
bangsa Indonesia. Semua merupakan sebuah pelajaran ke depan agar bangsa
Indonesia lebih maju, lebih mandiri dan dan merdeka dari berbagai intimidasi
dan tekanan dari negara lain.
"Khusus
di Sumbar, memaknai 79 tahun dengan kemerdekaan yang sangat luar biasa,
bagaimana kita bisa betul-betul menjadi provinsi yang madani dan bagaimana kita
bisa melahirkan kembali tokoh-tokoh yang besar seperti yang pernah dilahirkan
di ranah Minang," ujarnya.
Ditambahkan
Supardi, Sumbar yang dikenal sebagai ranah Minang, merupakan daerah yang banyak
melahirkan tokoh-tokoh besar bangsa, di antaranya seperti M Nasir hingga Agus
Salim.
"Sumatera
Barat dikenal dengan industri otak, ini yang akan kita coba ke depan
konsentrasikan. Mudah-mudahan di usia 79 ini nanti banyak hal yang bisa
dilakukan agar Sumbar lebih maju dari provinsi- provinsi lain," ujarnya.
Sementara
itu, Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy yang menjadi inspektur upacara mengatakan,
dalam menuju kemerdekaan, berbagai rintangan dan tantangan dihadapi. Namun,
semangat gotong-royong dan kebersamaan mampu mengatasi segala rintangan.
"Saat
ini, kita juga dihadapkan pada berbagai persoalan global dan nasional yang
memerlukan kerja sama tekad yang kuat untuk mengatasinya," ujarnya.
Ditambahkan
Robert, perkembangan teknologi informasi saat ini menambah ruang lingkup
penyiaran. Tantangan penyiaran ke depan lebih besar, ragam program akan semakin
banyak dengan segmentasi yang ketat.
"Kita
juga merasakan perubahan fundamental dalam struktur penyiaran. Adanya media
baru, dengan dukungan teknologi dan kemudahan akses oleh publik untuk
memperoleh informasi, ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagaimana literasi
dipraktikkan," ujarnya.
Pemilihan
kepala daerah akan digelar di bulan November tahun 2024 ini, Robert juga
menyinggung peran penting lembaga penyiaran dalam pemberitaan dan iklan
kampanye pasangan calon kepala daerah. Secara regulasi, Undang-Undang Penyiaran
jelas menyebutkan isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh memihak,
mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
"Fokus
kerja KPID dalam waktu dekat tentunya adalah pengawasan penyiaran politik di
lembaga penyiaran pada saat bangsa ini akan menyongsong agenda kepemimpinan
daerah," ujarnya. (n-r)