arrow_upward

DPRD Sumbar Tetapkan KUA PPAS Tahun 2025, Irsyad Ingatkan Tren Penerimaan Daerah yang Cenderung Menurun

Sabtu, 27 Juli 2024 : 18.15

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar pimpin paripurna penetapan KUA PPAS APBD Sumbar Tahun 2025 di gedung wakil rakyat setempat, Sabtu (27/7/2024). (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumbar Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Sabtu (27/7/2024) di gedung dewan setempat. 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna tersebut memaparkan, ada beberapa hal yang menjadi catatan DPRD terkait KUA PPAS tersebut. Di antaranya, dalam beberapa tahun terakhir tren penerimaan daerah cenderung mengalami penurunan, terutama dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi indikator utama dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Ya, kondisi ini berbanding terbalik dengan laju pertumbuhan ekonomi dan PDRB perkapita masyarakat yang terus meningkat," katanya. 

Menurunnya penerimaan daerah, lanjutnya, tentu akan berdampak terhadap pencapaian target kinerja program dan kegiatan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026.

Dikatakan Irsyad, proyeksi pendapatan daerah dan rencana alokasi belanja yang ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2025, masih bersifat tentatif dan perlu di dalami kembali nanti dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025. 

"DPRD melihat masih terdapat potensi-potensi yang masih bisa ditingkatkan, baik dari pos PAD maupun pendapatan transfer untuk dapat mengakomodir kebutuhan anggaran yang semakin meningkat," tuturnya. 

Irsyad mengatakan ,APBD Tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepimpinan daerah masa jabatan Tahun 2021-2025 dengan hasil Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain juga menjadi APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045. 

"Oleh sebab itu, arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut," ujarnya. 

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah memaparkan bahwa untuk Tahun 2025 pertumbuhan ekonomi sesuai dengan rancangan awal RKP diperkirakan berada pada angka 4,4 sampai dengan 5,4 persen. 

Hal ini didorong oleh tren positif harga CPO dan karet dunia yang akan mendorong pertumbuhan di sektor pertanian dan perkebunan serta perhelatan pemilihan kepala daerah di Tahun 2024. 

"Kondisi lain yang berpengaruh yakni pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru yang diharapkan mendorong investasi di koridor pertumbuhan ekonomi utama Sumbar. 

Ia mengatakan agar terwujudnya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan prioritas tentu harus didukung pendanaannya melalui APBD provinsi, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. 

Berdasarkan pembahasan rancangan KUA PPAS yang telah dilaksanakan dan disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD, anggaran KUA PPAS berjumlah Rp5,7 triliun dengan target pendapatan daerah Rp5,6 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp100,81 miliar. 

Adapun beberapa pos anggaran yakni pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan Rp2,5 triliun, pendapatan transfer Rp3,14 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp17,5 miliar. 

Kemudian, belanja daerah Rp5,7 triliun, diantaranya belanja operasi Rp4,10 triliun, belanja modal Rp569 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, belanja transfer Rp999,7 miliar. 

Kemudian penerimaan pembiayaan diperkirakan Rp100,817 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp31 miliar. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved