Wakil Ketua
DPRD Sumbar Irsyad Syafar pimpin paripurna penetapan KUA PPAS APBD Sumbar Tahun
2025 di gedung wakil rakyat setempat, Sabtu (27/7/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Sumatera Barat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Penggunaan
Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumbar Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Sabtu
(27/7/2024) di gedung dewan setempat.
Wakil Ketua
DPRD Sumbar, Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna tersebut memaparkan,
ada beberapa hal yang menjadi catatan DPRD terkait KUA PPAS tersebut. Di
antaranya, dalam beberapa tahun terakhir tren penerimaan daerah cenderung
mengalami penurunan, terutama dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang
menjadi indikator utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Ya, kondisi
ini berbanding terbalik dengan laju pertumbuhan ekonomi dan PDRB perkapita
masyarakat yang terus meningkat," katanya.
Menurunnya
penerimaan daerah, lanjutnya, tentu akan berdampak terhadap pencapaian target
kinerja program dan kegiatan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam
RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026.
Dikatakan
Irsyad, proyeksi pendapatan daerah dan rencana alokasi belanja yang ditampung
dalam KUA-PPAS Tahun 2025, masih bersifat tentatif dan perlu di dalami kembali
nanti dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025.
"DPRD
melihat masih terdapat potensi-potensi yang masih bisa ditingkatkan, baik dari
pos PAD maupun pendapatan transfer untuk dapat mengakomodir kebutuhan anggaran
yang semakin meningkat," tuturnya.
Irsyad
mengatakan ,APBD Tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepimpinan
daerah masa jabatan Tahun 2021-2025 dengan hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
Selain juga menjadi APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah
hasil Pilkada Tahun 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Sumatera Barat
Tahun 2025-2045.
"Oleh
sebab itu, arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam
rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi
tersebut," ujarnya.
Dalam rapat
paripurna tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah memaparkan bahwa untuk
Tahun 2025 pertumbuhan ekonomi sesuai dengan rancangan awal RKP diperkirakan
berada pada angka 4,4 sampai dengan 5,4 persen.
Hal ini
didorong oleh tren positif harga CPO dan karet dunia yang akan mendorong
pertumbuhan di sektor pertanian dan perkebunan serta perhelatan pemilihan
kepala daerah di Tahun 2024.
"Kondisi
lain yang berpengaruh yakni pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru yang
diharapkan mendorong investasi di koridor pertumbuhan ekonomi utama
Sumbar.
Ia
mengatakan agar terwujudnya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan serta
penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan prioritas tentu harus
didukung pendanaannya melalui APBD provinsi, baik dari sisi pendapatan, belanja
maupun pembiayaan.
Adapun
beberapa pos anggaran yakni pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan Rp2,5
triliun, pendapatan transfer Rp3,14 triliun, lain-lain pendapatan yang sah
Rp17,5 miliar.
Kemudian,
belanja daerah Rp5,7 triliun, diantaranya belanja operasi Rp4,10 triliun,
belanja modal Rp569 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, belanja transfer
Rp999,7 miliar.
Kemudian
penerimaan pembiayaan diperkirakan Rp100,817 miliar dan pengeluaran pembiayaan
Rp31 miliar. (n-r)