arrow_upward

Optimalkan Perda Pendidikan, Komisi IV DPRD Pasbar Studi Komparatif ke DPRD Sumbar

Kamis, 16 Mei 2024 : 18.47

 

Sekwan DPRD Sumbar Raflis dan lainnya saat bersama rombongan Komisi IV DPRD Pasbar dalam kunjungan mereka ke Padang, Kamis (16/05/2024). (humasdprdsb) 

PADANG, ANALISAKINI.ID—Guna mengoptimalkan kebermanfaatan payung hukum daerah berupa regulasi di bidang pendidikan, maka Komisi IV DPRD Pasaman Barat, pun melakukan studi komparatif ke DPRD Sumatera Barat di Padang.

Kunjungan yang dilakukan, Kamis (16/5/2024) tersebut, diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Raflis, SH.MH didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, bertempat di Ruang Rapat Khusus 1 kantor DPRD setempat.

Kunjungan bertujuan untuk mempelajari dan membandingkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pendidikan yang telah diterapkan di tingkat provinsi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkaya wawasan dan pemahaman terkait regulasi pendidikan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Ya, kami berharap dapat belajar dari regulasi yang sudah diterapkan di DPRD Provinsi Sumatera Barat, sehingga bisa diadaptasi dan diimplementasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Pasbar,” ujarnya.

Selama pertemuan, kedua belah pihak berdiskusi tentang berbagai aspek Perda pendidikan, mulai dari perumusan kebijakan, implementasi di lapangan, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Mereka juga memaparkan beberapa program unggulan mereka yang berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Sementara Sekwan Raflis menyambut baik inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk melakukan studi komparatif ini.

“Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan. Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi referensi yang berguna bagi peningkatan regulasi pendidikan di Pasaman Barat,” ungkapnya.

Katanya, kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penyusunan dan penyesuaian Perda Pendidikan di Kabupaten Pasaman Barat.

Betapa tidak, sebut Raflis, langkah ini tentu merupakan salah satu wujud komitmen DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved