arrow_upward

Komisi I DPRD Sumbar Dukung Daerah Otonomi Baru di Agam

Sabtu, 04 Mei 2024 : 15.17

 

Pertemuan Komisi I DPRD Sumbar dengan Bupati Agam Andri Warman dan pejabat lainnya di Lubuk Basung, Jumat (03/05/2024). (humasdprdsb)

AGAM, ANALISAKINI.ID--Komisi I DPRD Provinsi Sumbar dukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam. Dengan adanya rencana yang telah berproses tersebut, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat yang tinggal di kabupaten itu bisa lebih maksimal. 

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal, saat  pertemuan dengan Bupati Agam Andi Warman, dalam rangka menerima masukan terkait rencana pembentukan DOB Kabupaten Agam, Jumat (3/5/2024), mengatakan, rencana pembentukan DOB di Kabupaten Agam telah lama diusulkan. Namun tidak ada tindaklanjut, dan sekarang pada Bupati Andi Warman dimunculkan lagi dan diharapkan bisa terjadi.

"Ya, sekarang baru berproses pada tingkat provinsi, diharapkan ke depan bisa dilanjutkan pada tingkat pusat," katanya.

Menurutnya, seluruh proses dan syarat-syarat yang telah dilengkapi Pemkab Agam akan terus dikaji dan didalami, sehingga bisa dilanjutkan hingga tingkat pusat. Secara keseluruhan, Komisi I DPRD Sumbar mendukung upaya DOB Kabupaten Agam. 

"Geografis wilayah cukup besar, masyarakat yang berdomisili di ujung Agam salah satunya di Kecamatan Baso. Harus mengurus segalanya hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan harus ke Lubuk Basung, tentu sangat membebani penduduk. Tentunya kita sangat mendukung rencana DOB Agam," katanya.

Dia berharap setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) proses pengajuan DOB di Kabupaten Agam bisa terlaksana. Dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat moratorium DOB dibuka setelah proses pemilu. Namun Pemkab jangan berhenti untuk terus memproses.

"Nantinya dalam proses ini kita juga akan berkoordinasi dengan wakil rakyat yang berada di tingkat pusat," katanya.

Senada, Anggota Komisi I Desrio Putra mengatakan, DOB tentu akan berdampak pada sektor pelayanan masyarakat. Terjadinya pemekaran merupakan suatu bagian dari otonomi. Dengan banyak terjadi pemekaran nagari pada daerah DOB akan menambah distribusi anggaran pusat.

"Jadi, siapkan segala halnya sampai moratorium dibuka sehingga proses akan terus berjalan," katanya.

Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman mengatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 

 "Dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan," katanya di Lubuk Basung. 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD setempat telah menyetujui pembentukan DOB yang akan diberi nama Kabupaten Agam Tuo.

Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD Agam di ruang sidang utama DPRD setempat pada Maret 2024 lalu. Kesepakatan pembentukan DOB ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pimpinan DPRD Agam. 

 

Ia menambahkan pembentukan DOB itu merupakan usulan masyarakat dan luasnya wilayah Agam serta keragaman potensinya, pemekaran ini sangat diperlukan. Ada 49 nagari di wilayah rencana pemekaran Agam ini, telah menyampaikan usulan pembentukan DOB tersebut. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved