arrow_upward

Komisi I DPRD Solsel Konsultasi ke DPRD Sumbar

Selasa, 14 Mei 2024 : 17.08

 

Rombongan Komisi I DPRD Solsel, Selasa (14/05/2024), bersama Kasubag Perancangan Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos dan lainnya. (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID—Lagi, DPRD Sumatera Barat mendapat kunjungan kerja dari lembaga wakil rakyat daerah dalam provinsi. Kali ini, rombongan  Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan datang ke Padang untuk berkonsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi tugas komisi terkait.

Kunjungan itu dilakukan, Selasa (14/5/2024), diterima oleh Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos. Bertempat di Ruang Khusus I.

Ketua Komisi I DPRD Solsel, Mukhlis, menjelaskan, konsultasi ke DPRD Sumatera Barat terkait sisa masa jabatan periode 2019-2024. Tahapan pelaksanaan pemilu 2024, menyebabkan target fungsi legislasi relatif tertunda. 

“Ya, salah satu tujuan kami konsultasi ke DPRD Sumatera Barat, bagaimana strategi mengejar target yang tertunda," ujar Mukhlis.

Dia juga menyinggung tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  terkait pelantikan anggota dewan terpilih yang dilaksanakan 1 Oktober 2024.

"Mudah-mudahan DPRD Sumbar dapat memberikan pencerahan terkait apa yang menjadi tujuan kami," katanya.

Sementara itu, Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos menyebutkan, hingga saat ini DPRD Sumbar masih melakukan persiapan hingga 27 Agustus 2024, termasuk percepatan pembahasan Ranperda. 

Terkait Keputusan MK, sebut Elvi Yanos, anggota dewan terpilih dilantik 1 Oktober 2024, hingga saat ini belum ada surat edaran Mendagri. DPRD Sumbar masih menunggu surat edaran dimaksud.

Elvi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Solsel tersebut. “Semoga pertemuan ini dapat menambah pengetahuan masing-masing lembaga," harapnya. (n-r)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved