Suasana raker Komisi II DPRD Sumbar dengan mitra kerja,
Senin (18/3/2024), membahas melonjaknya harga sejumlah kebutuhan pokok.
(humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Sejak beberapa minggu
belakangan, terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, seperti beras, cabai
dan lainnya. Terlebih saat ini juga tengah berada di bulan Ramadhan 1445 H,
dimana banyak berbagai kebutuhan lain pula yang mesti dipenuhi masyarakat.
Terkait hal itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja terkait untuk membahas
kenaikan harga kebutuhan pokok yang tengah menjadi perhatian serius. Rapat
tersebut dihadiri oleh para anggota Komisi II, perwakilan pemerintah daerah,
serta unsur terkait lainnya. Rapat digelar, Senin (18/3/2024) di Ruang Khusus
1.
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mokhlasin mengatakan, urgensi dari masalah
kenaikan harga kebutuhan pokok bakal dapat berdampak langsung terhadap
kesejahteraan masyarakat.
"Ini harus menjadi perhatian serius. Makanya, kami memandang perlu
adanya langkah-langkah konkret untuk menanggulangi dampak dari kenaikan harga
kebutuhan pokok ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat," ujar Mokhlasin.
Diskusi dalam rapat kerja ini, lanjut Mokhlasin, berfokus pada upaya
mencari solusi terbaik guna mengatasi dampak negatif dari kenaikan harga
kebutuhan pokok, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumbar.
Menurutnya, para anggota komisi dan mitra kerja lainnya secara intensif
membahas berbagai strategi yang dapat diterapkan. Yakni, mulai dari pengawasan
harga, subsidi bagi masyarakat kurang mampu, hingga program-program bantuan
sosial yang lebih efektif.
Mokhlasin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak
swasta, dan masyarakat dalam menangani masalah ini.
"Ya, kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama secara sinergis guna
mencari solusi terbaik yang dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat
kenaikan harga kebutuhan pokok ini," katanya.
Mokhlasin berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan
rekomendasi-rekomendasi yang konkret dan dapat segera diimplementasikan guna
menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera
Barat. (n-r)