Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis dan pejabat lainnya, saat
bersama staf penerima penghargaan “Bintang DPRD” usai apel rutin di gedung DPRD
setempat, Senin (15/1/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Berikan kinerja terbaik, puluhan staf Sekretariat DPRD Sumbar pun mendapatkan penghargaan ‘Bintang DPRD”. Penghargaan itu mereka terima karena dinilai memiliki komitmen, kinerja yang bersungguh-sungguh dalam memfasilitasi anggota dewan selama kegiatan sosialisasi perda (Sosper). Dan, teruslah berkarya!
Penghargaan itu diserahkan Sekretaris
DPRD, Raflis kepada para staf tersebut saat upacara apel rutin sekretariat
DPRD, Senin (15/1/2024) di halaman gedung DPRD setempat. Raflis didampingi Kepala
Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Zardi Syahrir.
Raflis berharap penghargaan ini bisa
menjadi motivasi bagi seluruh staf.
"Penghargaan Bintang DPRD mesti
dijadikan motivasi bagi seluruh staf untuk lebih meningkatkan kinerja
dalam memfasilitasi kegiatan dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
daerah," katanya.
Ia mengatakan, penghargaan Bintang DPRD
ini diberikan khusus untuk para staf yang memiliki kinerja terbaik dalam
mendampingi Anggota DPRD Sumbar dalam agenda sosialisasi Perda. Sosper
merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan sebagai unsur
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Setiap produk hukum daerah
(Perda-red) yang dihasilkan DPRD dan pemerintah daerah harus diketahui oleh
masyarakat. Jadi, ketika Perda telah dilaksanakan, masyarakat telah mengerti
dan mengetahui bagaimana jalannya regulasi itu," katanya.
Raflis memaparkan, penghargaan Bintang
DPRD dibagi atas tiga kategori, yakni Nindya, Madya dan Pratama. Nindya
merupakan penghargaan untuk staf yang akuntabel dan terbaik dalam mendampingi
dewan dalam tiga kali berturut-turut. Adapun penerima penghargaan dalam
kategori ini, di antaranya adalah Ida Wulandari dan Deny Suryani.
Sementara Madya, merupakan penghargaan
untuk staf yang akuntabel dan terbaik dalam mendampingi dewan dalam dua kali
berturut-turut, di antara penerima penghargaan itu adalah Hidayatul
Rahayu, Kasmiarti dan Fitria Hayani.
Untuk Pratama merupakan penghargaan bagi
staf yang akuntabel dan terbaik dalam mendampingi dewan Sosper dalam satu kali.
Adapun penerima penghargaan itu di antaranya Fikri, Nasrohim dan Nanda.
"Jadi, bagi staf pendamping yang
telah menjalankan tugas, harus diberikan penghargaan sebagai motivasi untuk
peningkatan kinerja ke depan. Intinya, teruslah berinovasi dan berkarya," katanya.
Dia mengatakan, spesifikasi untuk
mendapatkan penghargaan ini adalah kinerja yang cepat, tepat dan akuntabel.
Setiap Sosper staf akan digilir, diharapkan bisa bekerja memenuhi standar
maksimal.
Ia berharap inovasi penghargaan Bintang
DPRD Sumbar ini dapat menjadi salah satu solusi dan upaya-upaya meningkatkan
tanggungjawab, prestasi kerja, kinerja pegawai sekretariat DPRD Sumbar. (n-r-t)