arrow_upward

Diduga Sediakan Layanan Esek-esek, Satpol PP Padang Grebek Salon Fortuna

Jumat, 03 Juni 2022 : 16.08

 

Seorang wanita diamankan Satpol PP Padang, setelah menggrebek Salon Fortuna Jalan Dobi, Pondok, Padang Barat, yang diduga menyediakan esek-esek, Jumat (3/6/2022). (ist).

Padang, Analisakini.id-Diduga menyediakan layanan esek-esek, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menggrebek Salon Fortuna di Jalan Dobi, Pondok, Padang Barat, Jumat (3/6/2022).

Digrebeknya Salon Fortuna oleh pasukan penegak perda, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya aktivitas esek-esek di sana.

Saat penggrebekan, petugas mengamankan satu orang karyawan salon yang diduga tengah usai berhubungan badan dengan pelanggan.

"Benar, dari tempat itu kami temukan adanya ruangan yang bersekat-sekat dan diduga ada yang melakukan perbuatan asusila, yang bukan pasangan suami-istri," kata Kabid Tibumtranmas, Satpol PP Padang, Deni Harzandy.

Deni mengatakan, selain mengamankan seorang wanita, pihaknya juga menyita barang bukti, berupa satu kasur, kain, alat kontrasepsi bekas pakai dan tisu bekas pakai.

"Kita tunggu hasil dari penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Jika dari hasil PPNS terbukti sebagai PSK, tentu akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, untuk pembinaan lebih lanjut," ujar Deni.

Deni mengatakan, petugas juga akan memberikan surat panggilan kepada pemilik salon untuk menghadap PPNS Satpol PP Padang.

"Kita akan periksa izinnya dan pemilik juga kita kenakan Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum. Namun, jika nanti terbukti menyalahi aturan perizinannya, sesuai Perda Kota Padang, akan kita tipiringkan hingga pencabutan izin nantinya," tutup dia.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved