Tito Karnavian. |
Jakarta, Analisakini.id-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik lima penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya. Pelantikan akan dilakukan pada Kamis 12 Mei 2022 pukul 08.00 WIB di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya, benar. Rencana besok Kamis, 12 Mei jam 08.00 di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur," jelas Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Rabu (11/5/2022) seperti dikutip dari liputan6.com.
Berikut lima provinsi yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada 15 Mei 2022 :
1. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan.
2. Gubernur Banten Wahidin Halim.
3. Gubernur Gorontalo Ruslie Habibie.
4. Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar.
5. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Ini nama lima penjabat yang akan mengisi kekosongan jabatan gubernur tersebut.
1. Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar akan menjadi Pj Gubernur Banten.
2. Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
3. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.
4. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer menjadi Pj Gubernur Gorontalo.
5. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw akan dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Barat.(***)