Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Eddy Sulistijanto Hadir perlihatkan naskah MoU. (Kominfo). |
Padang, Analisakini.id-Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng Jambi Eddy Sulistijanto Hadie, menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan BPJS Kesehatan. Nota kesepakatan ini berisi tentang kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemprov Sumbar, pada Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato, yang berlangsung di Ruang VVIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (10/1/2022).
Selain penandatanganan nota kesepakatan program JKN oleh Gubernur, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja Provinsi Sumbar tahun 2022 oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessi Rahimi.
Gubernur Mahyeldi menyambut baik atas ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut. Menurutnya, program JKN BPJS kesehatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sumbar, dengan menyiapkan anggaran untuk tahun ini Rp95 miliar.
Diungkapkan, jumlah yang dibantu melalui program JKN tersebut semakin tahun semakin bertambah. Hal ini karena disesuaikan dengan jumlah masyarakat Provinsi Sumbar yang dibantu melalui JKN ini.
Gubernur berharap, dengan adanya bantuan ini, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Provinsi Sumbar yang berpendapatan rendah dan membutuhkan pelayanan kesehatan, agar dapat terlayani dengan baik.
"Dengan adanya komitmen kerjasama hari ini dalam pengamanan BPJS untuk warga di Sumbar, pelayanan kesehatan untuk warga di rumah sakit yang selama ini belum maksimal, bisa menjadi lebih baik lagi," kata Buya Mahyeldi.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi menjelaskan, saat ini terdapat 581.391 jiwa warga Sumbar yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato, untuk fasilitas layanan kesehatan kelas 3. Dana JKS Sakato ini merupakan sharing antara provinsi dengan kabupaten dan kota.
Selanjutnya, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie mengucapkan terima kasih atas kerja sama Pemprov Sumbar dan BPJS Kesehatan. Ia juga mengapresiasi atas bantuan Gubernur sehingga pembayaran BPJS Kesehatan program JKN ini berjalan lancar untuk Provinsi Sumbar.
Ia menambahkan, hingga saat ini masyarakat yang tercover dari BPJS Kesehatan program JKN ini sebanyak 4.756.435 jiwa se-Provinsi Sumbar, atau baru mencapai 84,99 persen dari 5.596.336 penduduk Sumbar.
Sedangkan untuk kabupaten/ kota, terdapat 5 daerah dengan cakupan kepersertaan melebihi 95 persen, yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Pasaman, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman dan Kota Solok.(***)