arrow_upward

Peringkat III Penilaian Kinerja PTSP dan PPB, Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan dari Presiden

Rabu, 24 November 2021 : 15.59
Gubernur Sumbar Mahyeldi dengan penghargaan yang diterima atas penilaian penyelenggaraan PTSP dan PPB.

Jakarta, Analisakini.id-Provinsi Sumatera Barat menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) 2021 tingkat provinsi yang diterima oleh Gubernur Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi  2021, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Penyerahan penghargaan juga disaksikan oleh Presiden Jokowi didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Provinsi Sumbar mendapatkan Peringkat III pada level Nasional untuk Penilaian Kinerja PTSP dan PPB melalui tahapan penilaian secara mandiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu ( DPMPTSP) dan penilaian oleh pelaku usaha, yang diwakili Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Menurut Gubernur Mahyeldi, penghargaan ini merupakan prestasi bagi Provinsi Sumbar, yang merupakan provinsi melayani ijin usaha  dan administrasinya sangat mudah dan  dikelola secara profesional bagi investor.

"Alhamdulillah, semoga dengan capaian ini, Pemprov Sumbar dapat terus meningkatkan pelayanan demi kepuasan masyarakat," ucap Mahyeldi.

Selain itu Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berkerja keras, khususnya DPMPTDP Provinsi Sumbar. 

"Kita berharap dengan penghargaan ini bisa mendatangkan investor menanamkan modalnya di Sumbar," katanya.

Selanjutnya Gubernur minta jangan cepat berpuas diri, karena melayani masyarakat butuh profesional dan bisa mendatangkan investor untuk membangun Sumbar.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi menjelaskan, proses penilaian dilaksanakan oleh surveyor yang ditunjuk untuk verifikasi dokumen serta tinjauan lapangan. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Sumbar Maswar Dedi.

Tahapan penentuan nomine dilaksanakan melalui rapat pleno mulai dari 14 - 23 Juni 2021 di Kementerian Investasi / BKPM. Selanjutnya  23 November 2021 penetapan DPMPTSP Sumbar masuk ke dalam penetapan 5 besar nomine yang diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan sebagai nomine.

"Alhamdulillah, akhirnya Provinsi Sumbar mendapatkan Peringkat III pada level Nasional. Sementara untuk kategori kota kita juga meraih peringkat I, yaitu Kota Payakumbuh," sebut Dedi.

Pihak DPMPTSP Sumbar telah bekerja keras meningkatkan kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, salah satunya melalui informasi online SIPSakato dan layanan Hukum Gratis. 

Dedi menjelaskan penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah pengukuran atas kinerja PTSP yang dilakukan sesuai dengan standar nasional, metode dan tata cara penilaian.

Tim penilai melakukan uji petik untuk Pemda dan Kementerian Negara /Lembaga berdasarkan hasil penilaian pemaparan Nomine Pemda dan Nomine Kementerian Negara/Lembaga.

Sedangkan kriteria penilaian meliputi kelembagaan terkait dengan jumlah pelayanan perizinan yang dilayani, kepatuhan pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dan pelimpahan wewenang perizinan ke PTSP. Selanjutnya penyelenggaraan pelayanan perizinan, terkait dengan kriteria sumber daya manusia, kriteria sarana dan prasarana dan kriteria realisasi perizinan berusaha.

"Kriteria lainnya menyangkut penyelenggaraan pelayanan perizinan terkait dengan kriteria inovasi, aktivitas dan kinerja PPB. Lalu perbaikan dan rencana peningkatan kualitas pelayanan terkait dengan survei kepuasan masyarakat yang telah dilakukan, perbaikan yang telah dilakukan, rencana/program peningkatan kulitas pelayanan perizinan berusaha yang akan dilakukan. (***)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved