arrow_upward

Usai Tarik Pejabat Pemko Padang ke Provinsi, Giliran Pejabat Pemprov Ditarik Bupati Eka Putra ke Tanah Datar

Senin, 04 Oktober 2021 : 17.15

 

Iqbal Ramadi Payana dilantik sebagai Sekdakab Tanah Datar oleh Bupati Eka Putra. (ist)

Padang, Analisakini.id-Usai tiga pejabat Pemko Padang ditarik Gubernur Mahyeldi ke Pemprov, kini giliran pejabat Pemprov pula yang ditarik Bupati Eka Putra ke Tanah Datar. Dia adalah Iqbal Ramadi Payana, Kabiro Pemerintahan dan Otda Setdaprov.

Iqbal dilantik oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra sebagai Sekdakab setempat, Senin (4/10/2021) di kantor bupati setempat, disaksikan oleh Wabup Richi Arpian dan Ketua tim pansel Sekdakab Nasir Ahmad (mantan Asisten III Setdaprov) dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Datar.

Dengan pelantikan ini, otomatis Iqbal promosi jabatan. Tadinya hanya jabatan eselon IIb sekarang naik menjadi eselon IIa. Dan otomatis pula, jabatan Iqbal sebelumnya, Kabiro Pemerintahan dan Otda Sekdaprov Sumbar, kosong.

Sebelum Iqbal ditarik ke Tanah Datar, Gubernur Sumbar Mahyeldi menarik tiga pejabat Pemko Padang ke provinsi. Yaitu Sekdako Amasrul yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada 23 Agustus 2021.

Kemudian Medi Iswandi (staf ahli Walikota bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan) sebagai Kepala Bappeda dan Andri Yulika (stah ahli Walikota Padang bidang kemasyarakatan dan SDM) sebagai Asisten III Setdaprov).

Dengan ditariknya tiga pejabat Pemko Padang ke provinsi itu, maka sekarang, sudah 9 jabatan eselon II kosong di Pemko Padang. Sebaliknya,  di Pemprov Sumbar, yang tadinya tiga kosong yaitu Inspektorat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB,  dengan dilantiknya Iqbal menjadi Sekdakab Tanah Datar, kini empat pula yang kosong. 

Siapa yang bakal mengisi 9 jabatan eselon II di Pemko Padang dan empat jabatan eselon II di Pemprov Sumbar? Mari sama-sama kita tunggu. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved