arrow_upward

Pemko Padang Kerja Sama dengan RSIA Restu Ibu Terbitkan Akta, KIA dan Perubahan KK Anak Baru Lahir

Kamis, 01 Juli 2021 : 21.27

 

Walikota Padang Hendri Septa tandatangani kerja sama dengan RSIA Restu Ibu dalam penerbitan Akta, KIA dan perubahan KK anak baru lahir. (humas)

Padang, Analisakini.id-Sebuah terobosan baru dilahirkan dari hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Padang dengan PT Restu Ibu Meditama atau Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Restu Ibu. 

Terobosan atau inovasi tersebut yaitu dalam bentuk upaya percepatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga Kota Padang. 

Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dari kedua pihak itu pun ditandatangani Walikota Hendri Septa bersama Plt Kadisdukcapil Edi Hasymi dengan Direktur PT Restu Ibu Meditama Nina Eva Novienna dan Direktur RSIA Restu Ibu dr. Evi Dwivieni MARS di Aula rumah sakit yang berada di Jalan Terandam No.5-7 tersebut, Kamis (1/7/2021).

Seperti diketahui, kerjasama ini dalam rangka memudahkan masyarakat Kota Padang dalam percepatan pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan. 

Dimana mulai terhitung saat ini pasien-pasien RSIA Restu Ibu yang berdomisili di Kota Padang khususnya bayi yang baru lahir, akan langsung mendapatkan kepemilikan dokumen kependudukannya. Tidak perlu lagi berurusan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang.

Hal ini dilakukan melalui sistem digitalisasi yang terintegrasi dari RSIA Restu Ibu menuju Disdukcapil Kota Padang. Pelayanannya mulai dari penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) serta Perubahan Kartu Keluarga (KK). 

Hendri Septa usai penandatangan PKS menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas terjalinnya kerjasama yang baru pertama kalinya dilakukan di Padang itu.

Atas nama Pemerintah Kota Padang dan warga Kota Padang, Walikota bersyukur kehadirat Allah Swt atas adanya kerjasama tersebut yang bertujuan mempermudah pelayanan adminduk bagi setiap anak yang baru lahir dalam hal ini di RSIA Restu Ibu.

"Sehingga dengan itu para orang tua yang baru melahirkan tidak perlu lagi berurusan ke Kantor Disdukcapil Kota Padang. Karena untuk penerbitan Akta Kelahiran, KIA serta Perubahan KK akan langsung diserahkan pihak RSIA Restu Ibu. Jadi para orang tua selaku pasien hanya tinggal menyiapkan Surat Nikah, KK dan nama anaknya," tutur orang nomor satu di Kota Padang itu.

Menurut Hendri, program yang dilahirkan RSIA Restu Ibu dengan menggandeng Pemko Padang tersebut sangatlah tepat dilakukan, apalagi di tengah era sistem digitalisasi saat ini. 

"Semoga hal positif ini selanjutnya dapat disusul rumah sakit atau klinik-klinik lainnya di Kota Padang," harapnya.

Ia juga menyebut, adapun upaya ini sejatinya adalah bentuk perhatian Pemko Padang dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat  Padang. 

"Biasanya para orang tua setelah kelahiran anaknya langsung dihadapkan untuk mengurus keperluan adminduknya ke Disdukcapil. Sekarang Alhamdulillah telah dipermudah, dimana setelah melahirkan langsung mendapatkan dokumen kependudukannya. Dan ini tentu berkat hasil dari adanya kerja sama kali ini," tutur wako mengakhiri.

Dalam kesempatan itu juga hadir mendampingi Walikota Padang Kabag Kerjasama Erwin. M, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang diwakili Kabid Kesmas Depitra Wiguna serta Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved