arrow_upward

Ini Penjelasan KASN Terkait Seleksi Calon Sekdaprov Sumbar

Jumat, 02 Juli 2021 : 21.15
Hamdani.


Jakarta, Analisakini.id-
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terbitkan rekomendasi dan persetujuan terhadap hasil seleksi Calon Sekdaprov yang disampaikan Gubernur Sumbar dan pada 26 Juni 2021 lalu kepada KASN.

Surat rekomendasi terhadap tiga nama calon Sekdaprov hasil seleksi terbuka tersebut, disampaikan KASN dalam surat nomor B-2280/KASN/07/2021 tertanggal 1 Juli 2021.

"KASN juga menyatakan proses seleksi terbuka yang dilakukan Pansel sudah sesuai ketentuan dari awal, mulai saat dibukanya pendaftaran sampai diumumkannya tiga besar,"kata 

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekdaprov Sumbar Hamdani.

Hamdani menjelaskan, KASN dalam surat itu  menyebutkan nama calon peringkat 1 sampai 3. Peringkat 1 Hansastri (Kepala Bappeda Sumbar), lalu Yozarwardi Usama Putra (Kepala Dinas Kehutanan Sumbar) dan Andri Yulika (Staf Ahli Walikota Padang).

Hamdani yang juga Staf Ahli Mendagri dan dua kali pula menjabat Pj. Gubernur, Bali dan Sumbar itu menjelaskan

seperti diperkirakan sebelumnya, rekomendasi ini keluar dalam waktu seminggu sejak pansel mengumumkan hasilnya.

Setelah adanya surat rekomendasi, Gubernur Sumbar Mahyeldi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengirimkan surat usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri untuk penetapan satu nama sebagai Sekdaprov Sumbar defenitif.

Presiden berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan satu nama Sekdaprov Sumbar terpilih. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved