Padang, Analisakini.id-11 pejabat yang lolos seleksi administrasi, delapan di antaranya dinyatakan lulus dalam tahapan penulisan makalah yang diadakan Kamis (3/6/2021). Hasilnya diumumkan Jumat (4/6/2021) dan tiga calon lain tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Ketua panitia seleksi Sekdaprov Sumbar Hamdani yang dihubungi, Jumat (4/6/2021) membenarkan hal itu. Tiga calon yang tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya adalah Amasrul (Sekdako Padang), Medi Iswandi (Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kota Padang) dan Jefrinal Arifin (Kepala BPSDM Provinsi Sumbar).
"Jadi yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya hanya delapan calon. Mereka akan mengikuti uji kompetesi pada 7 Juni 2021 dan tes kesehatan, kejiwaan dan bebas narkoba 14 Juni 2021," terang Hamdani.
Usai tes kesehatan, kejiwaan dan bebas narkoba, lalu dilanjutkan dengan presentasi dan wawancara pada 25 Juni 2021. Setelah itu diajukan ke Kemendagri oleh Gubernur tiga orang. (***)