arrow_upward

Pelayanan Online tak Bisa Dilakukan Selama Dua Minggu di Disdukcapil Padang, Ini Sebabnya

Rabu, 09 Juni 2021 : 15.54
Edi Hasymi.

Padang, Analisakini.id-Pengurusan administrasi secara daring di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang hingga dua hari kedepan, tidak bisa diakses. Sebab, website resmi ini sedang perbaikan.

"Memang saat ini pelayanan online tidak bisa dilakukan. Karena server pusat mengalami kerusakan," kata Plt Kadisdukcapil Padang, Edi Hasymi, kepada Singgalang, Rabu (9/6).

Edi Hasymi mengatakan, masyarakat yang akan melakukan kepengurusan administrasi, diharapkan bisa mengunjungi langsung kantor Disdukcapil Padang.

"Untuk sementara waktu kami meminta masyarakat langsung saja ke kantor untuk kepengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil," ujar Edi.

Dikatakan, untuk saat ini pihaknya melayani masyarakat dengan sistem semi online dengan cara menerima data masyarakat.

"Kami terima data masyarakat dulu, dan kami unggah ke server diskominfo Padang saja. Nanti kalau sudah selesai perbaikan server, kami akan linkkan langsung ke server pusat," katanya.

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang mendiskusikan perbaikan server dengan kementerian Kominfo di Jakarta hingga besok.

"Kami perkirakan, untuk pelayanan secara online akan kembali normal dalam dua hari kedepan," ujarnya.

Edi mengatakan, kepada masyarakat yang akan melakukan kepengurusan ke kantor, diharapkan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan (Prokes).

"Kita sudah sediakan sarana dan prasarana pendukung prokes di kantor. Kita juga telah meminta petugas untuk menerima kepengurusan separuh dari daya tampung kantor," tutupnya.(do)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved