arrow_upward

Nagari Parit, Pasbar Dinilai Tim Penilai Provinsi

Minggu, 27 Juni 2021 : 13.01

 


Pasaman Barat, Analisakini.id - Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dinilai Tim Penilai Nagari Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar, pada Kamis, (24/6/2021) lalu.

Penilaian itu langsung dihadiri oleh Ketua Tim Penilai Provinsi Sumbar Drs.Syafrizal M.M dan disambut oleh Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto beserta Wakil Ketua TP PKK Fitri Risnawanto, Asisten I Setia Bakti, Kepala DPMN etris Dsem, Pj Camat Koto Balingka Erita Nauli, dan Pj Wali Nagari Parit Azhar, di Kantor Wali Nagari Koto Balingka.

"Selamat datang Tim Penilai Nagari Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar di Nagari Parit," ungkap Risnawanto.

Ini suatu kebanggaan bagi kita Pasaman Barat, karena Nagari Parit berhasil mewakili Kabupaten Pasaman Barat ketingkat Provinsi Sumatera Barat pada Lomba Nagari berprestasi.

Dipaparkan Risnawanto, berdasarkan UUD No. 6 Tahun 2016 tentang Desa, sudah memberikan perubahan yang sangat signifikan di Nagari, Bukan hanya sebagai objek pembangunan akan tetapi sudah menjadi subjek dari pembangunan.

"Kita dapat melihat beberapa indikasinya, mulai dari besarnya kewenangan yang diberikan kepada nagari yang mencakup alokasi dana desa dari APBN maupun ADN dari APBD dan lainya. Hal ini menjadi pusat perhatian bagi pemerintah," ujarnya.

Dengan hal itu, lanjutnya, pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan, Evaluasi, dan Monitoring secara berkala untuk memastikan nagari sejalan dengan Peraturan  Menteri Dalam Negeri No 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan berbagai ketentuan.

"Kita akan lebih aktif lagi dalam melakukan evaluasi terhadap Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat ini," lebih ditegaskannya.

Sementara itu, Kepala DPMD Provinsi Sumbar yang juga merupakan Ketua Tim penilai Provinsi Sumbar Syafrizal memberikan apresiasi kepada Masyarakat Kecamatan Koto Balingka, Khususnya Nagari Parit yang telah ditetapkan sebagai wakili Kabupaten Pasaman Barat dalam Lomba Nagari dan Kelurahan berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar 2021.

"Nagari Parit telah melewati 2 tingkat penilaian yaitu Tingkat kecamatan dan tingkat Kabupaten, selanjutnya akan menuju ke Tingkat Provinsi. Perlombaan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2018 dan Surat Menteri Dalam Negeri No 414.4/0838/BPD, tanggal 23 Februari 2021," ujar Syafrizal.

Ia menjelaskan perlombaan Nagari tersebut bertujuan untuk mengevaluasi, Menilai dan mendorong pemerintah Nagari atau desa  bersama Masyarakat mengoptimalkan potensi dan capaian yang ada di wilayahnya.

"Penilaian lomba nantinya akan dilihat dari keterkaitan antara Data Profil nagari atau Desa dengan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran di Nagari, inovasi dan penanggulangan bencana non alam seperti Covid-19 serta perkembangan e-goverment dalam meningkatkan pelayanan Masyarakat," ujar  Syafrizal.

Selain itu, Pj Wali Nagari Parit Azhar berharap penilaian terhadap Nagari Parit nantinya dapat membawa Nagari Parit pada tingkat yang lebih tinggi dan juara Tingkat provinsi berdasarkan data dan pemantauan di lapangan yang sudah di tunjukkan sesuai dengan ketentuan penilaian.

"Bidang yang dinilai terdiri dari bidang pemerintahan, Kewilayahan, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Masyaraka penanggulangan Kemiskinan dan peningkatan Kapasitas Masyarakat, Bidang PKK, serta Bidang Kelembagaan dan partisipasi, semoga semua bidang yang ada memenuhi kriteria tim penilaian," terang Azhar. (bis)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved