arrow_upward

Jadwal Pemilu 2024 Belum Final, Jika Bentrok dengan Galungan Pasti Digeser Jadwalnya

Senin, 07 Juni 2021 : 21.04

 

Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si


Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan pemerintah bersama parlemen belum memutuskan kapan waktu pencoblosan Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," ujar Guspardi saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Kemarin Guspardi meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif.

Legislator asal Sumatera Barat itupun mengklarifikasi, jadwal pemilu pada 28 Februari 2024 itu baru ancang-ancang atau usulan dan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama  yang terdiri dari masing-masing Kapoksi di Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polhum dan Dirjen Otda, KPU, Bawaslu. 

Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI. Dan Jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan) tentu harus digeser waktu pelaksanaan pemilunya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyebut, waktu pencoblosan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) ditetapkan berlangsung 28 Februari 2024. Sementara waktu pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024. 

Tokoh agama Hindu, Putu Setia, menyoroti hal itu. Dia mengatakan 28 Februari 2024 bertepatan dengan Hari Raya Galungan. 

Putu berharap jadwal pencoblosan Pemilu 2024 tidak digelar pada 28 Februari agar tak bertabrakan dengan Hari Raya Galungan yang jatuh di tanggal yang sama. 

"KPU dan DPR (Komisi II) tetapkan Pilpres dan Pileg pada 28 Feb 2024. Mohon dicatat itu adalah Hari Raya Galungan, hari raya keagamaan untuk umat Hindu Nusantara. Bali pastikan 89,7 persen golput. mohon perhatian," kata Putu dalam akun Twitternya @mpujayaprema Senin (7/6/2021). 

Untuk itu, Komisi II akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) dan  pemerintah untuk menentukan jadwal yang cocok dan sesuai untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved