arrow_upward

Dana Otsus Papua Lebih Rp1.000 Triliun, Realisasi untuk Pendidikan dan Kesehatan Nyaris Tak Jalan

Minggu, 06 Juni 2021 : 17.44

Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Guspardi Gaus mengungkap setidaknya telah lebih dari Rp1.000 triliun berbagai sumber dana dikucurkan pemerintah, sejak Papua menyandang status otonomi khusus. 

Sayangnya selama 20 tahun atau sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku, realisasi anggaran dinilai masih belum sejalan dengan target pertumbuhan sosial dan ekonomi yang ditetapkan pemerintah. 

“Sejak Papua dijadikan Otsus, dari berbagai sektor sudah lebih dari seribu triliun dana dikucurkan. Namun saya sangat sedih, iba, dan prihatin sebab dana tersebut tidak berbanding lurus terhadap keinginan kita untuk pertumbuhan masyarakat Papua dari berbagai hal, baik SDM, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan sebagainya," kata Gaus saat Raker Pansus Otsus Papua bersama mantan Gubernur Papua Freddy Numberi dan Ketua Forum Sabang Merauke Frans Maniagasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021). 

Tujuan dari otsus ini, agar dapat dilakukan percepatan dari ketertinggalan Papua dari provinsi-provinsi lain. Contohnya, dikatakan dalam UU Otsus bahwa anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan 30 persen, ternyata dalam realisasinya tidak sampai 5 persen. Padahal yang diatur dalam UU Otsus Papua sudah melebihi dari Undang-Undang Dasar.

Anggota Baleg DPR RI itu menambahkan, bidang pendidikan merupakan faktor yang sangat penting untuk menjadi pondasi dalam mengejar percepatan pertumbuhan sebuah daerah. Pendidikan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada generasi muda Papua untuk mendapatkan akses pendidikan yang baik di berbagai disiplin ilmu. Sebab jika putra-putri asli Papua tidak diberi kesempatan, maka nasibnya akan begitu-begitu saja. 

"Inilah yang saya lihat sekarang ini. Maka perlu ada pendampingan, perlu ada supervisi. Seperti masalah pengelolaan Keuangan Pemda. Pada umumnya lebih dari 51 persen APBD kabupaten/kota provinsi itu disclaimer, itu kan tidak boleh dibiarkan," kata politisi PAN ini. 

Sementara  ada Dana Insentif Daerah ( DID) yang disediakan pemerintah belum dapat di manfaatkan Pemda. Ternyata menurut Bappenas,  22 Kabupaten di Papua dan 4 Kabupaten di Papua Barat  belum menerima.  

"Ini bukan belum optimal tetapi masih jauh dari memenuhi syarat", tegas anggota komisi II DPR RI itu.Sama halnya dengan dana kesehatan, jika amanat konstitusi dalam APBN mengharuskan alokasi anggaran kesehatan mencapai 10 persen tetapi dalam UU Otsus Papua mengharuskan alokasinya sampai 15 persen. Oleh karena itu, perlu ada  upaya dari semua pihak untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang yang berlaku saat ini untuk dilanjutkan untuk tahun-tahun mendatang. 

"Upaya dari pemerintah dengan melakukan perubahan dan revisi Undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua sekarang ini untuk dilanjutkan ke 20  lagi, atau seterusnya. Kalau dulu anggarannya 2 persen DAU nasional, sekarang Insya Allah akan dinaikkan jadi 2,25 persen. Supaya berdaya guna dan berhasil guna sesuai keinginan masyarakat Papua  dan diarahkan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat ( kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan)",  pungkas Legislator asal Sumatera Barat tersebut. 

Dalam jawabannya, Freddy Numberi yang pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan (2009-2011), Menteri Kelautan dan Perikanan (2004-2009), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (1999-2000), dan Gubernur Papua (1998-2000), membenarkan kisaran besaran dana Rp1.000 triliun yang disampaikan Guspardi Gaus sebelumnya. 

"Kalau dihitung-hitung secara total, benar apa yang tadi bapak (Guspardi Gaus) sampaikan, tetapi (dari alokasi 2 persen DAU) yang 1 persennya dikelola kementerian untuk program yang diturunkan ke daerah. Saya sebagai orang yang di luar sistem mempertanyakan, apakah itu berjalan atau tidak, dan siapa yang akan melakukan pengawasan," terangnya. 

Satu persen dana yang dikelola oleh kementerian terkait, Numberi mendorong pihak legislator untuk mempertanyakan kepada pemerintah. 

"Harusnya ditanyakan kepada Menteri Keuangan, karena dia pasti tahu berapa persen yang dikasih ke daerah dan berapa persen yang ditahan di kementerian terkait, Kemenkeu pasti punya portofolio, itu ada (aturannya), termasuk dana infrastruktur yang besar sekali," tukas Numberi. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved