arrow_upward

Diajukan 1.510 Formasi, Kuota CPNS Pemprov Sumbar Disetujui 1.176

Rabu, 19 Mei 2021 : 18.40

 

Kantor Gubernur Sumbar. (ist)

Padang, Analisakini.id- Pemerintah sudah mengumumkan peneriman Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai pada 31 Mei mendatang. Untuk itu Pemprov Sumbar sudah mempersiapkan semua kebutuhan saat pelaksanaan berbasis computer assisted test (CAT).

"Sekarang kita sudah mempersiapkan tim panitia penerimaan. Untuk pengumuman dilakukan pad 31 Mei nanti,"sebut Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar ‎Fitriati M, Rabu (19/5/2021).

Dikatakannya, Pemprov Sumbar masih menunggu arahan selanjutnya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait tahapan penerimaan. Menurutnya, kemungkinan besar, tahapannya hampir sama dengan yang sebelumnya. Ada Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Wawasan (TKW).

"Kita tunggu dulu informasi selanjut, tapi secara umum kita sudah siap untuk penerimaan,"ujar dia.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar sudah mendapatkan kepastian kuota peneriaan ASN di Pemprov Sumbar. Total 1.176 formasi, jumlah tersebut merupakan angka yang disetujui oleh pemerintah pusat. Jumlah tersebut diberikan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya sudah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sekitar 1.510 formasi.

Rincian total 1.176 orang itu terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.

“Lebih banyak sekarang dari tahun lalu, cuma sekarang kan digabung PPPK dan CPNS. Kalau dulu CPNS saja, sekarang guru PPPK kalau dulu CPNS,” ujarnya.

Menurutnya, pendaftaran mulai dibuka serentak seluruh Indonesia sesuai arahan pemerintah pusat pada 31 Mei 2021. Termasuk persyaratan dan ketentuan pendaftaran juga diumumkan nantinya.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar mengajukan 1.510 CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat. Rinciannya, terdiri dari 1.020 PPPK untuk formasi guru 800 orang, teknis 44 orang, dan guru agama 169 orang. Sementara untuk CPNS yaitu sebanyak 490 formasi untuk tenaga teknis dan kesehatan.

Fitriati mengungkapkan,  jumlah yang diusulkan sudah sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemprov Sumbar. Hal ini disebabkan karena Pemprov Sumbar membutuhkan tambahan pegawai. Sebab lebih dari 1.000 orang pensiun setiap tahunnya.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved