arrow_upward

Ancaman Covid-19 Nyata, Wagub Audy Joinaldy Ingatkan Patuhi Prokes

Kamis, 06 Mei 2021 : 04.58


Wagub Sumbar Audy Joinaldy memberikan bantuan kepada pengurus masjid dalam kunjungan Safari Ramadhan ke Gasan, Padang Pariaman. (humas).


Padang Pariaman, Analisakini.id
- Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy  Safari Ramadan di Padang Pariaman tepatnya di Masjid Taqwa Alghassan Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Rabu (5/5/2021).

Dalam Safari Ramadhan itu,

Wagub didampingi oleh Asisten III Sumbar Nasir Ahmad dan Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri serta OPD yang mengikuti Tim Safari Ramadan itu. Sedangkan dari Pemkab Padang Pariaman dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang dan beberapa kepala OPD nya.

Wagub Audy Joinaldy menyampaikan, agar masyarakat Sumbar 

tetap memrioritaskan penanggulangan dan pengendalian Covid-19, karena beberapa pekan ini mengalami masa terburuk sejak awal pandemi, bahkan sempat mencapai angka tertinggi yaitu, 514 orang.

Akhir-akhir ini Sumbar menjadi perhatian di pusat karena kasus Covid-19 terus naik penambahan untuk hari ini ada 263 orang warga sumbar positif terinfeksi covid-19.

Menurutnya, peningkatan kasus Covid-19 di Sumbar ini bisa terjadi di daerah. Yakni, masyarakat yang bepergian ke kota atau wilayah lain secara berkelompok.

"Biasanya mereka bepergian dengan satu daerah atau lebih dari satu kendaraan, dan ketika kembali mereka mendapat gejala," kata Audy.

Peningkatan terjadi karena masyarakat sudah banyak yang abai protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, dan menjaga jarak.

Terkait dengan pencegahan penularan Covid-19 di bulan Ramadan, Audy katakan larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan menggelar buka puasa bersama pada Ramadan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

"Kita harus patuhi, karena ancaman Covid-19 adalah nyata. Selain itu kita perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Ramadhan 1442 H dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri," sebutnya.

Untuk itu, Wagub Sumbar meminta Bupati dan Walikota bisa melarang kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah 5 orang. Dia juga meminta para kepala daerah memberi instruksi kepada pegawainya untuk tidak menggelar open house atau halal bi halal pada Idul Fitri 2021.

"Makanya, kita tidak buka puasa bareng lagi dan tidak akan ada open house atau halal bihalal. Semua jadwal buka bareng semua kami batalkan," ujarnya.

Audy juga meminta setiap daerah setempat agar melakukan pengawasan terhadap pendatang yang berasal dari daerah luar Sumbar yang ingin mudik ke kampung halaman. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah selama 12 hari (6-17 Mei 2021).

"Kita telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar, untuk menjaga di setiap perbatasan pintu masuk di Sumbar, termasuk jalan jalan tikus yang akan dilalui para pemudik. Termasuk soal larangan mudik lokal atau mudik antar-kabupaten/kota dalam satu provinsi di Sumbar," ungkap Audy.

Disebutkan, bersosialisasi dan makan di luar jauh lebih berbahaya daripada aktivitas lain. Seperti menggunakan transportasi umum atau berbelanja dalam hal penyebaran virus.

"Hal ini bisa dilihat, saat jumlah pengunjung melonjak di mall, pasar rakyat untuk membeli kebutuhan lebaran, disitulah jumlah kasus positif Covid-19 meningkat. Kalau perlu kita lakukan razia mall dan rumah makan yang berkerumun dengan pihak pihak terkait," imbuhnya.

"Alhamdulillah, sampai saat ini klaster tempat ibadah belum ada. Kita masih tetap bisa beribadah di masjid, dengan tetap patuhi prokes," tukasnya.

Audy Joinaldy pun mengajak, seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan ikut mengendalikan kasus covid-19 di Sumbar.

Sementara itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menyampaikan, tertanggal 4 Mei, Pemkab Padang Pariaman telah mengeluarkan Surat Edaran pelarangan kerumunan, buka bersama, open house dan halal bihalal.

"Kemaren tanggal 4 Mei kami sudah mengeluarkan SE larangan berkerumun untuk kegiatan buka bersama, open house dan halal bihalal menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri," ucap Rahmang.

Menurut Rahmang, banyak kawasan Padang Pariaman yang dinilai masih termasuk zona hijau. Mobilitas masyarakat di tingkat lokal pun masih saja terjadi. Padahal mobilitas tersebut bisa menimbulkan kerumunan

Wabup Padang Pariaman berharap kejadian kerumunan seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta beberapa waktu lalu tidak terjadi di daerahnya. Demi membeli kebutuhan Lebaran, masyarakat justru lalai dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Karenanya bila masyarakat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan menyebabkan munculnya penularan Covid-19, maka Pemda memastikan akan menutup kawasan tersebut. Namun Rahmang berharap masyarakat memiliki kepedulian dan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved