arrow_upward

Ketua DPRD Sumbar: Undang-undang Gawenya Pemerintah Pusat, Perwakilan di Daerah adalah Gubernur

Rabu, 07 Oktober 2020 : 20.43

 

Supardi.

Padang, AnalisaKini.id- Aksi massa gabungan mahasiswa dan komponen lainnya, di DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2020) menyisakan kerusakan di beberapa fasilitas negara tersebut, di antaranya Videotron, pagar dan beberapa lainnya.

Ketua DPRD Sumbar sebenarnya memberi apresiasi pada aksi unjuk rasa yang sebagian besar adalah mahasiswa, jika itu murni memperjuangkan kepentingan publik, tanpa ditumpangi pihak tertentu sehingga berujung pada anarkisme dan perusakan.

Sebagai pimpinan DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, siap untuk melanjutkan aspirasi yang disampaikan pada mereka, karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat, namun bukan perwakilan pemerintah pusat.

Ia juga mengatakan, undang-undang sudah mengatur jika Gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah, meskipun gubernur juga dipilih oleh rakyat sama dengan anggota DPRD.

"Undang-undang mengatur kalau gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat didaerah, kalau DPRD bukan perwakilan pemerintah pusat, hanya lembaga perwakilan rakyat, jika ada aturan pusat yang akan dipermasalahkan, semestinya disampaikan pada wakil pusat di daerah yakni Gubernur," ulas Supardi. 

Dia juga menambahkan, awalnya bangga terhadap aksi damai pengunjuk rasa,namun rasa itu menjadi hilang ketika berubah menjadi anarkis dan merusak. Padahal dengan perusakan tersebut yang akan rugi juga masyarakat, dan bisa menyedot anggaran memperbaiki kerusakan.

"Aksi anarkis tersebut menggambarkan kalau ada penumpang gelap yang memanfaatkan situasi, dengan tujuan politis. Untuk itu perlu kiranya adik-adik mahasiswa jangan terpancing dan jangan terprovokasi yang dapat merugikan daerah ini," imbau Supardi.

Dikatakan juga, perjuangan untuk melakukan aksi penolakan keputusan pemerintah pusat, mestinya disampaikan kepada perwakilannya yang ada di daerah yakni Gubernur, agar tepat sasaran.

"Undang-undang gawenya pemerintah pusat, jika ingin melakukan penolakan sampaikan pada perwakilannya di daerah yakni Gubernur, kami hanya memperkuat dengan melanjutkan aspirasi yang masuk melalui lembaga DPRD," tegasnya.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved