arrow_upward

Fraksi PAN Sumbar Minta Gubernur Beberkan Soal Naiknya Penerimaan DBH Pajak

Minggu, 20 September 2020 : 22.02
Muhayatul, SE, M.Si

Padang, AnalisaKini.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumbar meminta gubernur untuk membeberkan faktor dan daya dukung lain terkait dengan naiknya target penerimaan dana perimbangan di sektor dana bagi hasil (DBH) pajak.

"Kita memaklumi target penerimaan dana perimbangan pada rancangan perubahan APBD 2020, mengalami penurunan sebesar Rp263.975.501.246 atau 6 persen dari Rp4.396.280.576.600,- menjadi Rp4.132.305.075.354,-. Ini dipengaruhi oleh menurunnya DAU, DAK untuk Sumbar, sangat signifikan," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar, Muhayatul, Minggu (20/9)/2020). 

Namun kata dia, di sektor Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan DBH Bukan Pajak, ada peningkatan penerimaan. DBH Pajak bertambah Rp40.598.169.250,- atau 34,46 persen dan DBH Non Pajak bertambah Rp3.180.599.504,- atau 16,79 persen. 

 Ini tentu kabar menggembirakan. Fraksi PAN meminta kepada Gubernur untuk membeberkan faktor apa saja yang menyebabkan, sektor ini bisa ditargetkan bertambah penerimaannya dan langkah-langkah apa saja yang dilakukan. 

Kemudian, di sektor Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada Rancangan Perubahan APBD 2020, khususnya di sektor pendapatan hibah dari pemerintah, ada penerimaan cukup besar yaitu item PHJD sebesar Rp48.095.395.155,-.

"Kami Fraksi PAN juga meminta penjelasan Gubernur soal hibah PHJD ini, karena di sisi lain, kita menyadari, baik DAU, DAK dari pemerintah untuk Sumbar dan diyakini juga untuk provinsi lain, mengalami penurunan. Hibah untuk sektor apa, dalam rangka apa, dimanfaatkan untuk apa pula dan polanya bagaimana serta apakah provinsi lain juga mendapatkannya," sebut dia. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved