arrow_upward

SKB 3 Menteri: Jumat 21 Agustus 2020 Cuti Bersama

Selasa, 18 Agustus 2020 : 22.55

Salah satu objek wisata yang akan diincar saat liburan.
Jakarta, AnalisaKini.id - Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama. Penetapan ini merupakan tambahan cuti setelah hari libur Nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus.

Penetapan cuti bersama tertuang dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

"Sehubungan dengan pergeseran cuti bersama tahun 2020, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020," seperti dikutip dari salinan SKB 3 Menteri, Selasa (18/8/2020).

Revisi SKB tersebut memuat penambahan dan pergeseran cuti bersama akibat pandemi Covid-19. Selain cuti Tahun Baru Islam, pemerintah juga menetapkan tambahan cuti pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 28 dan 30 Oktober 2020.

Sementara pergeseran cuti dilakukan untuk perayaan Idul Fitri yang semula 26-29 Mei 2020 menjadi 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020. Keputusan ini telah diteken Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 9 April 2020.

Berikut rincian libur nasional dan cuti bersama 2020:

Libur nasional

1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi

25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

10 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

7 Mei: Hari Raya Waisak 2564

21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama

21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

24 Desember: Hari Raya Natal

28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved