arrow_upward

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar Hebat

Sabtu, 22 Agustus 2020 : 21.52
Gedung Kejaksaan Agung terbakar. (ist). 
Jakarta, AnalisaKini.id - Gedung kantor Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) terbakar hebat. Tragedi kebakaran itu terjadi sekitar pukul 19.10 WIB.

Beberapa unit mobil damkar langsung diterjunkan ke lapangan.

Terkait Kantor Kejaksaan Agung terbakar, diinformasi akun Instagram @humasjakfire dikutip Wartakotalive.com.

"Sabtu (22/08/2020) Terjadi kebakaran pada Kantor Kejaksaan Agung pukul 19.10 di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru.

Pengerahan sementara sebanyak 5 Unit. Situasi saat ini merah dan masih dalam proses pemadaman.

Akun @humasjakfire mengunggah video Kantor Kejaksaan Agung terbakar hebat hari ini.

Nampak kobaran api di Kantor Kejaksaan Agung besar dan menjadi perhatian warga setempat.

Begini Kronologinya

Kronologi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI bermula dari kobaran api dari lantai enam.

Gedung Kejaksaan Agung RI berlokasi di kawasan Blok M Jakarta Selatan malam ini terbakar, Sabtu (22/8/2020).

Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira Pukul 19.10 WIB.

Proses pemadaman Kantor berlokasi Jalan Sultan Hasanudin Dalam No 1, RT.011/ RW.007, Kel Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru telah dilakukan sejak pukul 19.15 WIB.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, informasi awal kebakaran bermula dari lantai 6.

"Info utama, kebakaran dari lantai enam, sekarang sudah merambat ke lantai tiga," jelasnya dalam Tayangan Breaking News Kompas TV.

Selanjutnya, Satriadi Gunawan mengungkapkan saat ini telah ada 23 unit dengan personil 120 orang.

Terkait penyebab, Satriadi mengatakan pihaknya belum mengetahui.

"Penyebab, kita masih belum tahu," jelasnya.

Hingga saat ini, gedung utama Kejaksaan Agung RI hampir habis terbakar. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved