arrow_upward

Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru Diluncurkan

Senin, 25 Mei 2020 : 21.20
Aktivis belajar sudah dimulai di Vietnam.

Jakarta, AnalisaKini.id-Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
telah meluncurkan kalender pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021. Berdasar kalender pendidikan, Tahun Ajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.

Sementara itu, di tengah pandemi Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah siap dengan semua skenario," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin  (25/5/2020).

Nadiem mengatakan, Kemdikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas.

"Mohon menunggu, saya pun tidak bisa memberikan statement apapun keputusan itu, karena itu dipusatkan di Gugus Tugas. Tapi kami tentu terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas," jelas Nadiem.

Diketahui, Kemendikbud telah memutuskan tidak mengubah kalender akademik pendidikan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pertengahan Juli 2020.

Sementara pembukaan kembali sekolah atau jadwal siswa masuk sekolah menunggu kondisi aman dari dampak Covid-19 sesuai dengan keputusan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

Dikutip dari Kemendikbud.go.id, keputusan mengenai waktu dan metodenya akan juga berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti  apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," kata Mendikbud.

Selain itu, Mendikbud menampik terkait kabar, Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di Juli.

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.

Mendikbud menambahkan, di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap.

Meski demikian, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas," tutur Mendikbud.

Dikutip dari Kompas.com, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah tidak tergesa-gesa memulai kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Hal tersebut mengingat curva kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Ditambah, protokol kesehatan juga belum berjalan dengan baik."Jadi jangan tergesa-gesa kesannya. Harus betul-betul dikaji, itu pertama. Kedua, kalau mau dibuka harus dengan amat sangat hati-hati. Jadi mungkin dilihat case-nya di setiap daerah itu," ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, Jumat (22/5/2020).

Menurut dia, memulai kembali KBM di sekolah sangat berpotensi terjadi penularan. Hal itu karena para siswa, khususnya ditingkat SD dan SMP masih sangat rentan terpapar Covid-19.

Ditambah lagi dengan banyaknya interaksi, baik sesama murid maupun dengan guru saat berada di sekolah. "Yang SD-SMP itu sangat rawan. Dia dari segi fisik masih vulnerable, dan dia masih memerlukan bantuan banyak orang dewasa," kata Unifah.

Unifah mengungkapkan, perlu ada kajian dan kewaspadaan lebih mendalam untuk mengantisipasi banyaknya kegiatan yang berpotensi terjadinya penularan di sekolah.

"Menurut saya ini harus ekstra hati-hati dan jangan pertaruhkan masa depan anak anak itu, yang akhirnya menjadi terpapar. Mereka harus kita lindungi," kata Unifah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan rencananya untuk memulai Kegiatan Belajar mengajar (KMB) di sekolah pada 13 Juli 2020.

Rencana memulai kegiatan KMB di sekolah disusun dengan mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Nahdiana mengatakan, Dinas Pendidikan telah menyusun tiga skema belajar di sekolah.

Skema tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.
Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.

Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.

Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved