arrow_upward

Guspardi Gaus: RUU Cipta Kerja Mesti Berpihak pada UMKM

Kamis, 28 Mei 2020 : 20.23

Drs.H. Guspardi Gaus, M.Si


Jakarta, AnalisaKini.id-Pemerintah dan tim panitia kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk tidak mengecewakan masyarakat sehubungan dengan pembahasan RUU terkait oleh DPR bersama pemerintah.

"Pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja harus mampu berpihak pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini karena, sekitar 97 persen usaha yang ada di Indonesia masuk dalam kategori UMKM, hanya 3 persen saja yang dikatogorikan usaha besar, " kata perwakilan Kelompok
Fraksi (Kapoksi) Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Guspardi Gaus, Kamis (28/5/2020).

Begitu pula untuk serapan tenaga kerja, sebanyak 116 juta tenaga kerja diserap oleh UMKM. Sedangkan usaha besar hanya menyerap sekitar 3 jutaan.

Anggota DPR asal Dapil Sumbar II ini mengutarakan, sejauh ini pembahasan RUU Cipta Kerja ini dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat umum bukan seperti yang klaim banyak pihak dilakukan secara diam-diam dimasa Covid -19.

"RUU Cipta Kerja juga menjadi sorotan dari masyarakat, pengamat, dan LSM. Berbagai pihak mempertanyakan keberpihakan DPR dan pemerintah terhadap masyarakat, utamanya pada UMKM dan pekerja sehubungan dengan adanya RUU ini," papar Guspardi saat Rapat Pimpinan Baleg DPR,
dengan Kapoksi terkait Agenda Pembahasan RUU Cipta Kerja, Kamis (28/5/2020).

Karena keberadaan RUU Cipta Kerja menjadi sorotan oleh berbagai elemen, menurut hemat Guspardi, ini merupakan tantangan yang harus dijawab oleh pimpinan dan anggota Panja DPR sebagai yang membahas rancangan regulasi ini.

Dijelaskan, batang tubuh atau pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja mesti bisa menjawab harapan masyarakat, DPR dan pemerintah tidak menggadaikan negara dengan adanya RUU ini, dan tidak pro terhadap pengusaha besar atau konglomerat.

"Pasal yang dimasukkan dalam RUU Cipta Kerja harus berpihak pada UMKM secara nyata, tidak hanya secara retorika atau hanya sebatas wacana," tegas Guspardi yang merupakan mantan pimpinan dan anggota DPRD Sumbar selama tiga periode tersebut. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved