arrow_upward

Komisi V DPRD Sumbar Matangkan Pembahasan Ranperda Olahraga

Kamis, 05 November 2026 : 15.24

 


PADANG, ANALISAKINI.ID--Komisi V DPRD Sumatera Barat terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Regulasi prakarsa DPRD ini dibahas intensif guna memastikan adanya landasan hukum yang kuat bagi pembinaan atlet, peningkatan prestasi, dan perlindungan kesejahteraan pelaku olahraga.

Sebagai upaya memperkaya substansi, Komisi V telah melakukan studi banding ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pembahasan pasal demi pasal kemudian dilanjutkan dalam rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta KONI Sumbar di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar, baru-baru ini.

Ketua Tim Pembahasan Ranperda, Salamat Simamora, menyatakan bahwa setiap pasal dikaji cermat agar regulasi ini memberikan arah jelas terhadap pembinaan, prestasi, dan tata kelola olahraga yang profesional.

Fokus utama Salamat adalah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet dan pelatih. Ia mendorong agar akses BPJS Ketenagakerjaan diakomodasi dalam ranperda mengingat tingginya risiko cedera dalam aktivitas olahraga.

"Pelatih dan atlet memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Kita tidak bisa mengabaikan risiko kerja mereka. Dengan jaminan sosial, mereka bisa beraktivitas lebih aman karena ada kepastian perlindungan," tegas Salamat.

Ia berharap regulasi komprehensif ini menjadi pijakan pembangunan olahraga berkelanjutan, sekaligus melahirkan atlet yang mampu mengharumkan nama Sumbar di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam proses tersebut, Ketua KONI Sumbar, Hamdanus, turut menyerahkan sejumlah rekomendasi untuk memperkaya muatan ranperda agar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Hamdanus menilai perda ini harus mencakup aspek keolahragaan secara menyeluruh, mulai dari pembinaan atlet berjenjang, peningkatan kualitas pelatih, penyediaan sarana-prasarana, hingga penguatan koordinasi antar-pemangku kepentingan.

"Kami berharap rekomendasi KONI menjadi bahan pengayaan agar perda ini tidak sekadar menjadi landasan administratif, melainkan memberi arah dan kepastian bagi pelaksanaan pembinaan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi, menyoroti pentingnya pembinaan generasi muda sebagai investasi masa depan. Apalagi, sekitar 60 persen penduduk Sumbar saat ini merupakan kalangan usia muda.

Menurutnya, potensi bonus demografi ini harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi masalah sosial di kemudian hari.

"Pemuda adalah subjek penentu masa depan. Jika negara tidak hadir melalui pembinaan olahraga, pendidikan, dan ruang kreativitas, bonus demografi ini bisa berubah menjadi bom waktu seperti pengangguran, narkoba, dan judi online," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sri menegaskan, olahraga merupakan sarana efektif untuk membangun kedisiplinan, karakter, dan sportivitas. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat program kepemudaan yang berdampak nyata, bukan sekadar seremonial. 

Perda Olahraga ini diharapkan menjadi bentuk kehadiran negara untuk memastikan pemuda Sumbar tidak kehilangan arah. Melalui ranperda ini, Komisi V DPRD Sumbar menargetkan regulasi utuh yang mampu memperkuat sistem pembinaan, menjamin kesejahteraan pelaku olahraga, sekaligus membuka ruang tumbuh bagi generasi muda. (n-r-t)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved