Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, saat
sosper Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan
Keluarga di Gedung Pertemuan DPD Golkar Kota Padang, Minggu (18/10/2026).
PADANG, ANALISAKINI.ID--Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa, mengajak
masyarakat memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan sosial dan
perkembangan teknologi digital.
Ajakan tersebut disampaikan Iqra saat
menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan berlangsung di
Gedung Pertemuan DPD Golkar Kota Padang, Minggu (18/10/2026).
Menurut Iqra, keluarga memiliki peran
penting dalam membentuk karakter anak, menjaga keharmonisan rumah tangga, dan
membangun masyarakat sejahtera.
Ia menilai, orang tua perlu memberikan
perhatian terhadap tumbuh kembang anak. Pengawasan penggunaan teknologi
informasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan keluarga.
“Ketahanan keluarga harus dimulai dari
lingkungan rumah. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik, memberikan
teladan, dan mendampingi anak dalam menghadapi perkembangan zaman,” ujar Iqra.
Ia menjelaskan, kemajuan teknologi
informasi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, kemudahan akses
terhadap berbagai konten digital juga menghadirkan tantangan bagi perkembangan
anak.
Karena itu, Iqra mengingatkan orang tua
agar aktif mengawasi aktivitas digital anak. Pendampingan perlu dilakukan
melalui komunikasi terbuka dan pendekatan yang sesuai dengan usia anak.
Menurutnya, keluarga tidak cukup hanya
memenuhi kebutuhan ekonomi. Orang tua juga perlu menyediakan waktu berkualitas,
membangun kedekatan emosional, dan menanamkan nilai moral sejak dini.
Iqra turut mendorong masyarakat
memanfaatkan program pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi keluarga.
Dukungan tersebut diharapkan membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan
meningkatkan kesejahteraan.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian
terhadap perempuan yang menjadi kepala keluarga. Akses terhadap pelatihan
keterampilan dan pemberdayaan ekonomi dapat membuka peluang bagi mereka untuk
meningkatkan kemandirian.
“Penguatan keluarga harus berjalan
seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keluarga yang kuat
membutuhkan lingkungan yang mendukung, akses terhadap kesempatan ekonomi, dan
perhatian dari pemerintah,” katanya.
Iqra menilai, Perda Sumatera Barat Nomor
17 Tahun 2018 dapat menjadi landasan untuk memperkuat peran keluarga di tengah
masyarakat.
Pelaksanaan kebijakan tersebut
membutuhkan sinergi pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat. Dengan
demikian, program ketahanan keluarga dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
Ia juga menekankan pentingnya pola
pengasuhan yang positif. Orang tua perlu menghindari perkataan yang merendahkan
anak, terutama ketika menghadapi persoalan keluarga.
Menurutnya, komunikasi yang sehat dapat
membantu anak tumbuh dengan kepercayaan diri. Pendekatan tersebut juga dapat
memperkuat hubungan antara orang tua dan anak.
Iqra berharap penguatan ketahanan
keluarga menjadi perhatian bersama. Upaya ini penting untuk membentuk generasi
muda yang berkarakter, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Melalui dukungan kebijakan daerah dan
keterlibatan masyarakat, ketahanan keluarga diharapkan menjadi fondasi
pembangunan Sumatera Barat yang lebih sejahtera. (n-r)
