arrow_upward

Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Pasaman, Ali Muda: Jauhi Narkoba dan Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan

Sabtu, 17 Oktober 2026 : 16.46

 

Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda, staf dan peserta saat sosialisas perda di Kogusda Unit 1 Rao, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (17/10/2026)

PASAMAN, ANALISAKINI.ID--Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda, mengajak generasi muda menjauhi narkoba dan kenakalan remaja.

Hal itu ia sampaikannya saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Kogusda Unit 1 Rao, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (17/10/2026).

Ali menegaskan bahwa pemuda memegang peran krusial dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, generasi muda harus membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang kuat.

"Ya, pemuda adalah generasi penerus yang menentukan masa depan bangsa. Kita butuh pemuda berkualitas, kreatif, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan," ujarnya.

Menurut Ali, tantangan zaman saat ini makin berat. Maraknya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman nyata yang membutuhkan perhatian bersama dari keluarga, lingkungan, hingga pemerintah. Ia mengimbau para pemuda mengalihkan energi mereka ke sektor produktif seperti olahraga, wirausaha, dan kegiatan sosial.

"Jangan sampai terjerumus pergaulan yang merusak masa depan. Manfaatkan waktu untuk mengasah bakat dan kemampuan," tambahnya.

Ali berharap agenda ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka. Sosialisasi ini ditargetkan mampu mendongkrak kesadaran pemuda di Pasaman mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka dalam bermasyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Sumbar Ilmi, Wakil Ketua DPRD Pasaman Harisudin, serta Sekretaris Nagari Taruang-Taruang Rajab. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved