Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni
Harsiva Yandra, saat Sosper No.4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana,
Minggu (18/10/2026) di Jalan Rumah Panjang Gunung Cerek, Nagari Koto Berapak,
Kecamatan Bayang, Pessel.
PESSEL, ANALISAKINI.ID--Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni
Harsiva Yandra, S.IP., M.E., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah
(Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan
Bencana, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan
Rumah Panjang Gunung Cerek, Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten
Pesisir Selatan, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat
setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris
Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, Ilham
Wahab, S.Sos., Wali Nagari Koto Berapak, Lazuardi, Ketua Bamus Yurizal, tokoh
masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, kalangan pemuda dan pemudi, serta
masyarakat setempat.
Menurut Doni Harsiva, sosialisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya
penanggulangan bencana, sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai Perda
Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 sebagai landasan dalam upaya penanggulangan
bencana di daerah.
"Penanggulangan bencana tidak hanya
menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif
seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan
langkah-langkah mitigasi bencana menjadi hal penting untuk membangun kesadaran
bersama dalam mengurangi risiko serta meminimalkan dampak yang
ditimbulkan," ujar Doni.
Kehadiran unsur BPBD Provinsi Sumatera
Barat dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman
kepada masyarakat mengenai kebijakan dan upaya penanggulangan bencana, mulai
dari tahap pencegahan dan kesiapsiagaan hingga penanganan darurat dan pemulihan
pascabencana.
Selain itu, keterlibatan wali nagari,
Bamus, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, serta generasi muda
diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam membangun
masyarakat yang tangguh terhadap bencana.
Melalui sosialisasi Perda ini,
diharapkan masyarakat Nagari Koto Berapak semakin memahami pentingnya membangun
budaya sadar bencana, meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing,
serta mengetahui peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam menghadapi situasi
darurat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana
untuk memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sumatera Barat, pemerintah
daerah, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam mewujudkan upaya
penanggulangan bencana yang lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan di
Sumatera Barat.
"Dengan adanya sosialisasi ini,
masyarakat diharapkan tidak hanya memahami Perda sebagai sebuah regulasi,
tetapi juga mampu menerapkan semangat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana dalam
kehidupan sehari-hari demi melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan
lingkungan," tutupnya. (n-r)
