arrow_upward

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Penguatan Edukasi Perpajakan

Minggu, 04 Oktober 2026 : 08.13

 

Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Gubernur Mahyeldi dan Kepala Bapenda Al Amin, saat bersama penerima penghargaan dalam kegiatan Gebyar Pajak, Sabtu (3/10/2026). 

PADANG, ANALISAKINI.ID-- Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menyebut membayar pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Di balik pajak yang dibayarkan, ada kontribusi masyarakat yang ikut mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan di Sumatera Barat. Dia juga mendorong instansi terkait untuk terus mendorong penguatan edukasi perpajakan ke berbagai lini.

Hal itu disampaikan Ketua Muhidi, saat menghadiri kegiatan Gebyar Pajak, Sabtu (3/10/2026). Ia mengajak masyarakat melihat pembayaran pajak sebagai bagian dari kepedulian bersama terhadap kemajuan daerah.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Muhidi.

Menurutnya, kegiatan seperti Gebyar Pajak memiliki arti penting untuk semakin mendekatkan masyarakat dengan informasi perpajakan sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama.

Muhidi menyebut, pajak menjadi salah satu sumber penting yang membantu pemerintah daerah menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus berkembang, Sumatera Barat membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Salah satu sumber yang memiliki peran penting adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penerimaan dari sektor ini menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian mendukung berbagai kebutuhan pembangunan.

Karena itu, Muhidi berharap kesadaran membayar pajak dapat tumbuh secara perlahan dan menjadi kebiasaan baik di tengah masyarakat.

“Ya, kita tentu ingin masyarakat membayar pajak bukan hanya karena takut terkena sanksi. Lebih dari itu, kita ingin tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab dan kontribusi kita untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurut Muhidi, semakin banyak masyarakat yang memenuhi kewajibannya tepat waktu, semakin besar pula ruang yang dimiliki pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

Ia juga melihat pembayaran pajak memiliki kaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang baik, terutama jalan, akan membantu memperlancar mobilitas, distribusi barang dan kegiatan usaha.

"Dengan demikian, manfaat pajak tidak hanya dirasakan dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga dapat mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha," katanya.

Ketua Muhidi menilai, upaya meningkatkan kesadaran pajak perlu dibarengi dengan pelayanan yang semakin mudah. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan ketika ingin memenuhi kewajibannya.

Karena itu, berbagai inovasi pelayanan, seperti Samsat keliling, pelayanan di pusat-pusat aktivitas masyarakat serta layanan digital, perlu terus dikembangkan.

“Semakin dekat dan mudah pelayanan, tentu akan semakin membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.

Selain pelayanan, komunikasi mengenai pajak juga perlu disampaikan dengan cara yang sederhana dan dekat dengan kehidupan masyarakat.

Muhidi mendorong agar edukasi perpajakan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan formal, tetapi juga memanfaatkan berbagai ruang komunikasi yang banyak digunakan masyarakat saat ini.

"Media sosial, video pendek, radio, komunitas otomotif, kegiatan masyarakat hingga kolaborasi dengan generasi muda dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai pajak dengan cara yang lebih menarik," ujarnya.

Masyarakat, kata dia, perlu mengetahui secara sederhana kapan pajak harus dibayarkan, bagaimana proses pembayarannya, di mana layanan dapat diakses serta bagaimana pajak tersebut memberikan manfaat bagi daerah.

Karena itu, Muhidi berharap Gebyar Pajak tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi awal dari gerakan bersama untuk membangun kebiasaan baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (n-r)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved